Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

96 Persen RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan BOS Lancar

Zacky by Zacky
4 Maret 2026
in Info
0
96 Persen RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan BOS Lancar

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, menegaskan bahwa proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumatera Utara berjalan tanpa hambatan.

Hingga awal Maret 2026, sekitar 96 persen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah memperoleh pengesahan. Dengan capaian tersebut, satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai alokasi dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) yang tercantum pada RKAS.

READ ALSO

DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026

Rekomendasi 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Versi EduRank 2026

“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan RAK (Rencana Anggaran Kas) yang tersedia/dianggarkan dalam RKAS,” ujar Terang Dewi saat dilihat kru Medanaktual Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme pengelolaan dana BOS mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, terdapat enam tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari penyusunan sebelum dana digunakan, perencanaan satu tahun anggaran dalam bentuk RKAS, hingga penginputan dokumen ke aplikasi resmi kementerian.

Penyusunan RKAS juga harus berlandaskan kebutuhan riil sekolah serta hasil evaluasi diri yang tercantum dalam profil satuan pendidikan. Dokumen tersebut dibahas melalui rapat bersama warga sekolah dan komite, sekaligus merinci komponen pembiayaan, jenis barang atau jasa, volume, hingga satuan harga sebagai dasar penganggaran.

Lebih lanjut, Terang Dewi menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS tahun ini difokuskan pada belanja jasa, pembayaran honorarium, serta pengadaan bahan pendukung kegiatan belajar mengajar. Bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), anggaran juga dialokasikan untuk mendukung persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).

Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

Dengan mayoritas RKAS telah disahkan dan penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan, Disdik Sumut optimistis pelaksanaan program pendidikan di daerah dapat berlangsung efektif serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Tags: 96 Persen RKAS DisahkanDisdik Sumut Pastikan BOS Lancar

Related Posts

DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026
Info

DPMPTSP Sumut Awasi 177 Perusahaan pada 2026

4 Maret 2026
Rekomendasi 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Versi EduRank 2026
Berita

Rekomendasi 4 Universitas Terbaik di Jayapura Papua Versi EduRank 2026

4 Maret 2026
Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru
Berita

Universitas Negeri di Palembang: Data Profil, Ranking, dan Alamat Terbaru

4 Maret 2026
KAI Sumut Perketat Aturan Bagasi Jelang Mudik
Info

KAI Sumut Perketat Aturan Bagasi Jelang Mudik

4 Maret 2026
Daftar Kampus Negeri di Bengkulu untuk Calon Mahasiswa Baru
Berita

Daftar Kampus Negeri di Bengkulu untuk Calon Mahasiswa Baru

4 Maret 2026
Minum Kopi Saat Buka Puasa? Ini Penjelasan dan Tips Amannya
Info

Minum Kopi Saat Buka Puasa? Ini Penjelasan dan Tips Amannya

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Serta Panduan Lengkapnya

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

KemenHAM 2026 Buka 500 Formasi PPPK, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

KemenHAM 2026 Buka 500 Formasi PPPK, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

25 Januari 2026
Cara Cek Jurnal Terakreditasi SINTA dengan Mudah

Cara Cek Jurnal Terakreditasi SINTA dengan Mudah

20 Januari 2026
Beasiswa LPDP SHARE 2026 untuk Sosial, Seni, Agama, dan Ekonomi

Beasiswa LPDP SHARE 2026 untuk Sosial, Seni, Agama, dan Ekonomi

31 Januari 2026
Kampus Terbaik di Palembang 2026 Sebagai Refrensi Calon Mahasiswa Baru

Kampus Terbaik di Palembang 2026 Sebagai Refrensi Calon Mahasiswa Baru

2 Maret 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.