Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Bolehkah Melaksanakan Puasa Syawal Tepat Setelah Lebaran ? Berikut Pandangan Para Ulama

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
19 Maret 2026
in Berita, Info
0
Bolehkah Melaksanakan Puasa Syawal Tepat Setelah Lebaran ? Berikut Pandangan Para Ulama

Bolehkah Melaksanakan Puasa Syawal Tepat Setelah Lebaran ? Berikut Pandangan Para Ulama

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Bolehkah langsung berpuasa sehari setelah Lebaran?” Jawabannya adalah boleh.

Berdasarkan syariat, puasa Syawal dapat dimulai paling cepat pada tanggal 2 Syawal. Hal ini dikarenakan pada tanggal 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri), umat Islam diharamkan untuk berpuasa.

Memulai puasa pada H+2 Lebaran dianggap sebagai langkah yang baik untuk menjaga konsistensi ibadah yang telah dibangun selama bulan Ramadan.



Keutamaan Besar Puasa Enam Hari

Hukum puasa Syawal adalah sunnah muakadah.

Landasan utama pensyariatan puasa Syawal adalah hadits shahih riwayat Imam Muslim:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutkannya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim No. 1164).

Hadits ini menjadi dasar utama bahwa puasa Syawal sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) dan memiliki keutamaan besar .

Secara matematis, para ulama menjelaskan bahwa setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, 30 hari Ramadan setara dengan 300 hari, dan 6 hari Syawal setara dengan 60 hari, sehingga totalnya mencapai 360 hari atau satu tahun penuh dalam kalender Hijriah. Selain itu, puasa ini berfungsi sebagai penyempurna kekurangan yang mungkin terjadi selama puasa wajib Ramadan.



Perbedaan Pendapat Ulama Terkait Utang Puasa

Bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan (qadha), para ulama memiliki beberapa pandangan:

Mazhab Hanafi

Membolehkan puasa Syawal dilakukan sebelum membayar utang qadha karena waktu qadha bersifat longgar (al-wajib ala at-tarakhi). Imam Al-Kasani dalam kitabnya Al-Badai’ wa As-Shanai’ menegaskan bahwa kewajiban membayar hutang puasa Ramadan itu mempunyai waktu yang panjang dan longgar (al-wajib ala at-tarakhi).
Artinya, tidak harus di bulan Syawal, tapi bisa kapan saja.

Para ulama Hanafi juga berdalil dengan hadits Aisyah RA: “Saya pernah punya hutang puasa Ramadhan dan saya belum melunasinya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari) Aisyah RA terbiasa mengakhirkan qadha puasanya hingga bulan Sya’ban. Ini menunjukkan bahwa beliau tetap menjalankan puasa-puasa sunnah (seperti Syawal, Arafah, Asyura, Senin-Kamis) sebelum melunasi hutang puasa Ramadan.



Mazhab Maliki dan Syafi’i

Memperbolehkan, namun menghukumnya makruh (kurang utama) karena mendahulukan yang sunnah di atas yang wajib dianggap kurang etis.

Imam Ad-Dardir dalam kitabnya As-Syarhu Al-Kabir jilid 1 hal. 518-519 menyebutkan bahwa meskipun puasa sunnah tersebut sampai pada level sunnah muakkadah, tetap kurang disukai untuk dilakukan selagi masih ada puasa wajib yang belum dikerjakan.

Alasan pendapat ini adalah kurang etis rasanya mengakhirkan yang wajib dan mendahulukan yang sunnah, padahal seharusnya yang wajib harus diprioritaskan terlebih dahulu.



Mazhab Hanbali

Sebagian berpendapat tidak boleh dan tidak sah puasa sunnahnya sebelum utang wajib dilunasi.
Mayoritas ulama menyarankan untuk mendahulukan qadha terlebih dahulu demi kehati-hatian dan agar mendapatkan keutamaan yang sempurna.

Imam Abu An-Naja dalam kitabnya Al-Iqna’ jilid 1 hal. 316 menegaskan larangan ini. Mereka mendasarkan pendapatnya pada hadits riwayat Ahmad dari Abu Hurairah:

مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ وَعَلَيْهِ مِنْ رَمَضَانَ شَيْءٌ لَمْ يَقْضِهِ لَمْ يُتَقَبَّلْ مِنْهُ، وَمَنْ صَامَ تَطَوُّعًا وَعَلَيْهِ مِنْ رَمَضَانَ شَيْءٌ لَمْ يَقْضِهِ فَإِنَّهُ لَا يُتَقَبَّلْ مِنْهُ حَتَّى يَصُومَهُ

Artinya : “Siapa yang mendapati Ramadhan dan dia masih mempunyai (hutang) kewajiban berpuasa darinya yang belum dia penuhi maka tidak diterima amalan puasanya, dan barang siapa yang berpuasa sunnah sedangkan dia masih mempunyai hutang puasa ramadhan yang belum dilunasi maka tidak diterima puasa sunnahnya.” (HR. Ahmad)

Namun, sebagian ulama menilai hadits ini lemah karena perawi yang bernama Ibnu Al-Hai’ah dianggap hafalannya lemah.



Kesimpulan

Pelaksanaan puasa Syawal tidak wajib dilakukan secara berturut-turut. Meskipun Imam Syafi’i berpendapat lebih utama dilakukan berurutan sejak 2 Syawal, jumhur ulama sepakat bahwa puasa ini boleh dilakukan secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal.

Sumber

https://www.liputan6.com/islami/read/6295239/bolehkah-langsung-puasa-syawal-setelah-idul-fitri-simak-penjelasan-ulama

Tags: Bolehkah Melaksanakan Puasa Syawal Tepat Setelah Lebaran ? Berikut Pandangan Para UlamaKeutamaan Besar Puasa Enam HariMazhab HanafiMazhab HanbaliMazhab Maliki dan Syafi'iPerbedaan Pendapat Ulama Terkait Utang Puasa
Next Post
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksinya

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Ini Rekomendasi Judul Penelitian Hukum Terbaru 2026

Ini Rekomendasi Judul Penelitian Hukum Terbaru 2026

27 Januari 2026
Gempa M 6,4 Guncang Aceh, Warga Medan Sempat Panik

Gempa M 6,4 Guncang Aceh, Warga Medan Sempat Panik

3 Maret 2026
Manfaat Kopi bagi Kesehatan Tubuh dan Tips Mengonsumsi Kopi

Manfaat Kopi bagi Kesehatan Tubuh dan Tips Mengonsumsi Kopi

2 Februari 2026
Cara Download Kartu Keluarga Secara Online Format PDF dan Cara Cetak

Cara Download Kartu Keluarga Secara Online Format PDF dan Cara Cetak

6 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 12+ Rekomendasi Wisata di Malang untuk Libur Lebaran 2026, Seru untuk Semua Usia!
  • Jam Operasional dan Harga Tiket Solo Safari Saat Lebaran 2026, Cek Info Terbarunya
  • Melahirkan Normal Tanpa Jahit: 5 Tips Ampuh Agar Persalinan Lebih Nyaman
  • 10 Tempat Wisata Solo Terbaik untuk Libur Lebaran 2026, Wajib Masuk Wishlist!
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.