Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPPK Dapur MBG Dipastikan Terima THR Lebaran 2026, Ini Penjelasannya

Ahmad Rian by Ahmad Rian
30 Januari 2026
in Ekonomi, Info, PPPK, Tips dan Panduan
0
PPPK Dapur MBG Dipastikan Terima THR Lebaran 2026, Ini Penjelasannya

PPPK Dapur MBG Dipastikan Terima THR Lebaran 2026, Ini Penjelasannya

Kabar baik datang bagi para pegawai PPPK Dapur MBG. Menjelang Lebaran 2026, pemerintah memastikan bahwa tenaga yang tergabung dalam skema PPPK ini tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian ini sekaligus menjawab keraguan banyak pegawai yang sebelumnya mempertanyakan status dan hak mereka sebagai ASN dengan sistem kerja khusus.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara, termasuk pegawai yang bertugas mendukung program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski memiliki skema kerja berbeda dengan PPPK penuh waktu, hak finansial dasar seperti THR tetap diberikan dengan perhitungan tertentu sesuai regulasi yang berlaku.

READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peluang memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026. Kesempatan ini khususnya terbuka bagi pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai PPPK yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Dadan menjelaskan bahwa pemberian THR bagi ASN telah diatur secara resmi oleh pemerintah, sehingga peluang pegawai MBG untuk menerima tunjangan tersebut terbuka lebar.




“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” kata Dadan, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Namun demikian, saat ditanya mengenai kemungkinan pegawai dapur MBG yang berstatus non-ASN menerima THR, Dadan tidak memberikan jawaban. Ia memilih untuk tidak berkomentar dan langsung melanjutkan langkahnya.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai pemberian THR bagi PPPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PPPK berhak memperoleh THR secara proporsional, khususnya bagi yang telah bekerja kurang dari satu tahun.



60 Juta Penerima Manfaat Program MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan PLN dan TNI AU dalam penyaluran fasilitas dapur SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga akhir Januari 2026, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai lebih dari 60 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program tersebut telah dijalankan melalui 22.091 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

“Sampai hari ini kita sudah, SPPG sudah 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari 60 juta, lebih sedikit,” kata Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan bahwa jumlah penerima MBG masih akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan sebanyak 82,9 juta masyarakat akan menerima manfaat program ini dalam beberapa bulan mendatang.



32 Ribu Pegawai MBG Diproses Menjadi PPPK

Zulkifli juga menjelaskan bahwa keberadaan dapur MBG telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Tercatat sebanyak 32.000 pegawai SPPG saat ini sedang diproses untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini menyerap tenaga kerja yang langsung ya PPPK sudah diproses 32.000. Kemudian yang di SPPG itu sudah 924.424 tenaga kerja langsung, ang langsung ya,” ujar dia.

Selain itu, program MBG juga melibatkan sekitar 68.551 pemasok bahan pangan dan menggandeng lebih dari 21.413 mitra pendukung.



2.080 Pegawai SPPG Resmi Menjadi ASN

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa ribuan pegawai SPPG telah resmi berstatus ASN melalui skema PPPK. Mereka merupakan tenaga inti yang menjalankan fungsi penting dalam operasional dapur MBG.

Pegawai yang direkrut meliputi tiga posisi utama, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

“Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I. Sebanyak 2.080 yang sudah menjadi ASN terhitung sejak 1 Juli 2025,” kata Dadan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dengan status tersebut, para pegawai SPPG kini memiliki dasar hukum yang jelas sebagai ASN, termasuk dalam hal penerimaan tunjangan seperti THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kesimpulan

Peluang PPPK Dapur MBG untuk menerima THR Lebaran 2026 semakin terbuka, khususnya bagi pegawai yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini didukung oleh regulasi pemerintah yang mengatur pemberian THR bagi ASN, termasuk PPPK, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.




Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/6267752/pegawai-pppk-dapur-mbg-bakal-dapat-thr-lebaran-2026

Tags: MBGPPPKPPPK 2026PPPK MBGTHR PPPK 2026THR PPPK MBG

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
Jadwal CPNS 2026 Terbaru, Ini Daftar Formasi dan Cara Mendaftarnya

Jadwal CPNS 2026 Terbaru, Ini Daftar Formasi dan Cara Mendaftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Cek Faskes BPJS Terdekat Lewat Mobile JKN, Praktis dan Cepat

Cek Faskes BPJS Terdekat Lewat Mobile JKN, Praktis dan Cepat

16 Februari 2026
5 Perguruan TInggi Terbaik di Semarang 2026

5 Perguruan TInggi Terbaik di Semarang 2026

20 Februari 2026
Daftar Rumah Sakit Terbaik dan Rujukan BPJS di Medan 2026

Daftar Rumah Sakit Terbaik dan Rujukan BPJS di Medan 2026

20 Februari 2026
Jadwal & Angsuran Pinjaman KUR BNI 2026

Jadwal & Angsuran Pinjaman KUR BNI 2026

30 Januari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.