Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Bes Nugraha by Bes Nugraha
30 Januari 2026
in BPJS Ketenagakerjaan
0
Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya

Tak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan, Ini Caranya. Mulai tahun 2026, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah karena bukti kerja atau paklaring tidak lagi dibutuhkan.

Sebelumnya, dokumen resmi dari perusahaan diperlukan untuk membuktikan bahwa seseorang pernah bekerja dan tidak lagi aktif sebagai karyawan.

READ ALSO

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya

Dengan adanya kebijakan ini, pekerja yang telah mengundurkan diri atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengakses JHT dengan lebih cepat dan mudah, tanpa harus mengikuti proses birokrasi yang berbelit-belit atau menunggu dokumen dari pihak perusahaan.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.



Dokumen yang Dibutuhkan

Walaupun paklaring tidak diperlukan, masih ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta, antara lain:

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. KTP atau identitas resmi lainnya.
  3. Rekening tabungan atas nama peserta.
  4. Kartu Keluarga (KK).
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika saldo peserta lebih dari Rp50 juta atau jika peserta ingin mengajukan klaim sebagian.




Syarat penerima JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah beberapa syarat yang membuat seseorang berhak menerima JHT dari BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Telah mencapai usia pensiun (56 tahun).
  2. Mengundurkan diri atau terkena PHK.
  3. Mengalami cacat total tetap.
  4. Meninggal dunia (dana dapat diambil oleh ahli waris).




Langkah untuk mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa cara mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, yang bisa dilakukan baik secara langsung maupun secara online, seperti yang diinformasikan oleh Dealls:

Melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat.
  2. Pindai QR Code untuk layanan klaim yang tersedia di lokasi.
  3. Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  4. Sistem akan melakukan pemrosesan dan verifikasi data secara otomatis.
  5. Jika berhasil dalam verifikasi awal, lengkapi data lanjutan sesuai instruksi.
  6. Unggah semua dokumen yang diminta.
  7. Tunjukkan notifikasi pendaftaran kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
  8. Ikuti proses hingga selesai termasuk wawancara dan verifikasi.
  9. Setelah disetujui, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta.




Melalui situs Lapakasik

  1. Akses situs resmi Lapakasik di https://lapakasik. bpjsketenagakerjaan. go. id/.
  2. Masukkan data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan melakukan pengecekan kelayakan klaim secara otomatis.
  4. Jika lolos verifikasi, isi formulir data sesuai instruksi.
  5. Unggah semua dokumen yang diminta.
  6. Peserta akan menerima notifikasi tentang jadwal wawancara dan cabang yang menangani.
  7. Pilih metode verifikasi: online (melalui video call) atau offline (datang langsung ke cabang).
  8. Untuk verifikasi online, petugas akan menghubungi melalui video call WhatsApp sesuai jadwal (siapkan dokumen asli). Sedangkan untuk verifikasi offline, peserta harus datang ke kantor cabang sesuai waktu yang dipilih.
  9. Setelah semua proses kelar, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta.




Melalui aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru.
  3. Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih “Klaim JHT”.
  4. Pastikan semua syarat terpenuhi hingga tanda centang hijau muncul.
  5. Periksa informasi saldo JHT dan lanjutkan ke langkah berikutnya.
  6. Tentukan alasan pengajuan klaim.
  7. Verifikasi data kepesertaan, lalu konfirmasi jika sudah benar.
  8. Lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  9. Isi NPWP, nama bank, dan nomor rekening yang masih aktif.
  10. Cek kembali semua data sebelum mengirimkan pengajuan.
  11. Pantau status klaim melalui fitur “Tracking Klaim” hingga dana ditransfer ke rekening.

Proses penarikan JHT BPJS Ketenagakerjaan umumnya memerlukan waktu antara 1 hingga 5 hari kerja, bergantung pada cara pengajuan, kelengkapan berkas, dan total saldo yang diambil.

Pastikan semua informasi dan dokumen sudah lengkap agar penarikan dapat dilakukan dengan mudah dan lebih cepat.



Tags: aplikasi JMODokumen yang dibutuhkan pencairan JHTIni CaranyaLangkah untuk mengklaim JHT BPJS KetenagakerjaanLapakasikProses penarikan JHT BPJS KetenagakerjaanSyarat penerima JHT BPJS KetenagakerjaanTak Perlu Paklaring! JHT BPJS 2026 Bisa Dicairkan

Related Posts

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

16 Februari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya
BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Lengkap dengan Syarat Terbarunya

14 Februari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 – Syarat & Panduan Lengkap
BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 – Syarat & Panduan Lengkap

13 Februari 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026

7 Februari 2026
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkahnya

6 Februari 2026
Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring
BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Tanpa Paklaring

6 Februari 2026
Next Post
Tabel Lengkap KUR BRI 2026, Pinjaman Rp5–100 Juta dan Cicilannya

Tabel Lengkap KUR BRI 2026, Pinjaman Rp5–100 Juta dan Cicilannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terbaru 2026

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terbaru 2026

27 Januari 2026
BMKG Tetapkan Puncak Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Pukul 18.33 WIB

BMKG Tetapkan Puncak Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Pukul 18.33 WIB

3 Maret 2026
BPJS Kesehatan 2026: Cara Daftar Online Lewat Mobile JKN, Mudah & Cepat

BPJS Kesehatan 2026: Cara Daftar Online Lewat Mobile JKN, Mudah & Cepat

28 Januari 2026
Diserbu Sejak Dibuka, 4.000 Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes dalam Hitungan Jam

Diserbu Sejak Dibuka, 4.000 Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.