Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya!

Bes Nugraha by Bes Nugraha
22 Maret 2026
in Info
0
Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya!

Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya!

Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya. Libur Lebaran 2026 akan berakhir pada tanggal 24 Maret.

Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun karyawan swasta masih punya waktu menikmati cuti panjang sebelum kembali bekerja.

Sesuai dengan informasi yang sudah diketahui, pemerintah menerapkan aturan bekerja dari mana saja (WFA) untuk ASN sebelum dan setelah Lebaran 2026.

Dengan adanya kebijakan WFA ini, ASN bisa melakukan pekerjaan dari lokasi yang mereka pilih tanpa harus berada di kantor.



Menurut Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Tugas Pegawai ASN di Pemerintah Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, WFA untuk ASN selesai Lebaran 2026 berlaku pada tanggal:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Kapan Pegawai Negeri Kembali Bekerja Setelah Lebaran 2026?

Setelah waktu cuti Lebaran 2026, ASN dapat bekerja dari mana saja (WFA) hingga tanggal 27 Maret 2026.

Setelahnya, mereka harus kembali ke kantor pada hari Senin, 30 Maret 2026.



WFA Bukan Hari Libur

Menurut informasi dari website resmi Kementerian PANRB, pengaturan WFA bagi ASN saat Lebaran 2026 bukan diartikan sebagai tambahan hari libur, tetapi sebagai bentuk fleksibilitas kerja untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan layanan publik selama masa liburan dan cuti bersama.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai penerapan WFA bagi PNS/ASN saat liburan Lebaran 2026 yand dilansir dari detik.com.

    • Pemimpin lembaga pemerintah harus mengatur proporsi jumlah pegawai ASN yang menggunakan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas, baik dari segi lokasi maupun waktu, dengan memperhatikan jumlah pegawai dan jenis layanan pemerintah yang ada.




  • Pemimpin lembaga perlu memastikan bahwa penyesuaian tugas tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan kualitas layanan publik. Untuk itu, semua pemimpin lembaga harus memperhatikan beberapa poin berikut:
    • Mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungannya;
    • Memerintahkan unit yang menyediakan layanan publik di instansi masing-masing agar menjamin ketersediaan layanan publik yang penting dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya, serta memberikan perhatian pada layanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang tua, wanita hamil, anak-anak, dan lainnya;
    • Bersikap selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, dan jumlah ASN di unit layanan publik;
    • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian layanan publik selama masa liburan nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah;
    • Untuk layanan yang menggunakan aturan jam kerja bergiliran, harus ada penyesuaian kembali dalam jam layanan dan tetap memberikan layanan sesuai dengan standar;




  • Secara aktif menjaga akses pada saluran pengaduan melalui SP4N-LAPOR! (https://www.lapor.go.id/), pengaduan langsung, atau media lainnya untuk mendengarkan suara masyarakat, serta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan QR Code di unit layanan, terutama yang berhubungan langsung dengan pemudik (terminal bus, stasiun kereta, bandara, pelabuhan, dan posko mudik) untuk meningkatkan partisipasi dan pemantauan publik terhadap kualitas layanan;
  • Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat jika ada perubahan dalam jadwal layanan atau cara akses layanan publik agar penyelesaian layanan bisa dilakukan tepat waktu;
  • Memastikan bahwa hasil dari layanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan; dan
  • Memastikan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi masing-masing menjadi contoh yang baik dengan tidak memberikan dan/atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tanggung jawabnya.

3. Dalam situasi darurat, kepala instansi pemerintahan harus menjamin bahwa kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang sangat penting, tetap berjalan dengan baik.



Sumber

https://news.detik.com/berita/d-8411113/kapan-pns-masuk-kerja-setelah-libur-lebaran-2026-cek-jadwalnya

Tags: ASN masuk kerjaJadwal kerja PNSJadwal libur lebaranKapan ASN masuk lagi setelah lebaranKapan Pegawai Negeri Kembali Bekerja Setelah Lebaran 2026?Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal ResminyaKapan PNS masuk kerja?Lapor.go.idLibur lebaran PNSLibur lebaran sampai kapan?Pegawai negeri sipilPNSPNS libur lebaranPNS Masuk kerjaSp4NWFA Bukan Hari Libur
Next Post
Pantai Hits di Sumut! Ini Destinasi Favorit Warga Medan Saat Libur Lebaran

Pantai Hits di Sumut! Ini Destinasi Favorit Warga Medan Saat Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Meneladani Akhlak Rasulullah untuk Hidup Lebih Baik di Dunia dan Akhirat

Meneladani Akhlak Rasulullah untuk Hidup Lebih Baik di Dunia dan Akhirat

19 Maret 2026
CPNS 2026: Prediksi Jadwal dan Informasi Formasi Lengkap

CPNS 2026: Prediksi Jadwal dan Informasi Formasi Lengkap

31 Januari 2026
Rekomendasi Spesialis Kandungan di Pekanbaru, Aman untuk Promil hingga Persalinan

Rekomendasi Spesialis Kandungan di Pekanbaru, Aman untuk Promil hingga Persalinan

22 Februari 2026
4 Kampus Terbaik di Palangka Raya Versi EduRank 2026, Ini Daftar Lengkapnya

4 Kampus Terbaik di Palangka Raya Versi EduRank 2026, Ini Daftar Lengkapnya

9 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 12+ Rekomendasi Wisata di Malang untuk Libur Lebaran 2026, Seru untuk Semua Usia!
  • Jam Operasional dan Harga Tiket Solo Safari Saat Lebaran 2026, Cek Info Terbarunya
  • Melahirkan Normal Tanpa Jahit: 5 Tips Ampuh Agar Persalinan Lebih Nyaman
  • 10 Tempat Wisata Solo Terbaik untuk Libur Lebaran 2026, Wajib Masuk Wishlist!
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.