Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal menjadi salah satu amalan yang banyak dikerjakan umat Islam setelah Hari Raya Idul Fitri. Amalan ini memiliki keutamaan besar sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
Keutamaan inilah yang membuat banyak umat Islam bersemangat menjalankan puasa Syawal, meskipun dalam praktiknya terdapat perbedaan cara pelaksanaan.
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?
Di tengah masyarakat, sering muncul pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan atau boleh terpisah. Dalam praktiknya, sebagian orang melaksanakan puasa secara selang-seling karena berbagai alasan.
Menurut penjelasan ulama, puasa Syawal tidak disyaratkan dilakukan secara terus-menerus. Pendapat ini salah satunya disampaikan oleh Sayyid Abdullah Al-Hadrami, yang menyatakan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal boleh dilakukan secara terpisah selama masih berada dalam bulan tersebut.
“Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal),” demikian pendapat Sayyid Abdullah al-Hadrami yang dikutip Ustadz Sunnatullah.
Dengan demikian, umat Islam tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal meskipun tidak melaksanakannya secara berturut-turut.
Anjuran Lebih Utama Dilakukan Berturut-turut
Meskipun diperbolehkan secara terpisah, para ulama menegaskan bahwa pelaksanaan puasa Syawal secara berurutan lebih dianjurkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair Al-Umrani:
يُسْتَحَبُّ لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ أَنْ يَتَّبِعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ. وَالْمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَصُوْمَهَا مُتَتَابِعَةً، فَإِنْ صَامَهَا مُتَفَرِّقَةً جَازَ
Artinya: “Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.”
Pendapat ini menunjukkan bahwa kedua cara tersebut sah, tetapi pelaksanaan secara berurutan memiliki nilai keutamaan lebih.
Pentingnya Niat dalam Puasa Syawal
Selain tata cara pelaksanaan, niat juga menjadi hal penting dalam puasa Syawal. Niat merupakan penentu sah atau tidaknya ibadah puasa, termasuk puasa sunnah.
Berikut lafal niat puasa Syawal yang dianjurkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Ulama menjelaskan bahwa niat ini dilakukan dalam hati, namun melafalkannya dapat membantu memantapkan keinginan.
Waktu Niat Puasa Syawal
Berbeda dengan puasa wajib, niat puasa Syawal memiliki kelonggaran waktu. Niat dapat dilakukan sejak malam hari setelah Maghrib hingga pagi hari sebelum waktu Zuhur, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Bagi yang baru berniat di pagi hari, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ
“Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah.”
Kelonggaran ini memberikan kemudahan bagi umat Islam yang ingin tetap menjalankan puasa meski belum berniat sejak malam hari.
Kesimpulan
Puasa Syawal enam hari merupakan amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar setara puasa selama satu tahun. Dalam pelaksanaannya, puasa ini boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah, selama masih dalam bulan Syawal. Meski demikian, cara yang lebih utama adalah melaksanakannya secara berturut-turut. Selain itu, niat menjadi hal penting yang harus diperhatikan, baik dilakukan pada malam hari maupun di pagi hari sebelum Zuhur. Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menjalankan puasa Syawal dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan.
Sumber referensi
https://banten.nu.or.id/keislaman/berikut-niat-puasa-syawal-dan-apa-6-hari-harus-berurutan-mRU8N










