Kamis, 16 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam 23 Maret 2026 Turun Tajam, Ini Daftar Lengkap Terbarunya

Rudi Chandra by Rudi Chandra
23 Maret 2026
in Berita, Info
0
Harga Emas Antam 23 Maret 2026 Turun Tajam, Ini Daftar Lengkap Terbarunya

Harga Emas Antam 23 Maret 2026 Turun Tajam, Ini Daftar Lengkap Terbarunya

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penurunan cukup signifikan pada perdagangan Senin, 23 Maret 2026.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram saat ini berada di angka Rp2.843.000.

Angka tersebut turun sebesar Rp50.000 dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (22/3/2026), yang sempat berada di posisi Rp2.893.000 per gram.

Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau pembelian kembali oleh pihak Antam.

Saat ini, harga buyback tercatat di Rp2.560.000 per gram, turun Rp50.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.610.000.



Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Selain mengikuti pergerakan harga, pembelian emas batangan juga berkaitan dengan aturan perpajakan yang perlu diperhatikan oleh investor.

Pemerintah memberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi yang belum memiliki NPWP, tarif yang dikenakan lebih tinggi yaitu 0,9%.

Perbedaan besaran pajak ini membuat pembeli dengan NPWP memiliki keuntungan dari sisi efisiensi biaya transaksi.

Aturan pajak juga berlaku saat melakukan penjualan kembali emas, khususnya untuk transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta.

Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 3%.

Pajak tersebut langsung dipotong saat transaksi dilakukan, sehingga dana yang diterima merupakan nilai bersih setelah pengurangan pajak. Hal ini tentu berpengaruh terhadap hasil akhir investasi emas.



Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Dilansir dari Tribun.com berikut daftar harga emas Antam berdasarkan data Logam Mulia pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 11.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.471.500 (setelah pajak Rp1.475.179)
  • 1 gram: Rp2.843.000 (setelah pajak Rp2.850.108)
  • 2 gram: Rp5.626.000 (setelah pajak Rp5.640.065)
  • 3 gram: Rp8.414.000 (setelah pajak Rp8.435.035)
  • 5 gram: Rp13.990.000 (setelah pajak Rp14.024.975)
  • 10 gram: Rp27.925.000 (setelah pajak Rp27.994.813)
  • 25 gram: Rp69.687.000 (setelah pajak Rp69.861.218)
  • 50 gram: Rp139.295.000 (setelah pajak Rp139.643.238)
  • 100 gram: Rp278.512.000 (setelah pajak Rp279.208.280)
  • 250 gram: Rp696.015.000 (setelah pajak Rp697.755.038)
  • 500 gram: Rp1.391.820.000 (setelah pajak Rp1.395.299.550)
  • 1.000 gram: Rp2.783.000.000 (setelah pajak Rp2.790.559.000)




Catatan untuk Investor di Daerah

Perlu diketahui, harga emas yang dirilis oleh Logam Mulia merupakan patokan resmi yang berlaku di butik Pulogadung, Jakarta.

Dalam penerapannya, harga emas di berbagai wilayah Indonesia bisa sedikit berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kondisi pasar setempat, serta tingkat permintaan masyarakat.

Karena itu, investor di daerah disarankan untuk menyesuaikan perhitungan dengan harga yang berlaku di lokasi masing-masing sebelum melakukan transaksi.

Kesimpulan

Pada 23 Maret 2026, harga emas Antam mengalami penurunan signifikan hingga puluhan ribu rupiah.



Sumber Referensi

https://aceh.tribunnews.com/bisnis/1017226/harga-emas-antam-hari-ini-23-maret-2026-anjlok-puluhan-ribu-berikut-daftar-lengkap-harga-emas

Tags: Catatan untuk Investor di DaerahHarga Emas Antam 23 Maret 2026 Turun Tajamharga emas antam hari iniIni Daftar Lengkap TerbarunyaKetentuan Pajak dalam Transaksi Emasrincian harga emas antam hari ini
Next Post
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24, 28, dan 29 Maret, Pemudik Diimbau Hindari Tanggal Ini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24, 28, dan 29 Maret, Pemudik Diimbau Hindari Tanggal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.