Puasa Syawal dan puasa Senin Kamis sama-sama termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak umat Muslim kemudian bertanya, apakah kedua puasa ini bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari dengan satu niat?
Simak informasi lengkapnya apakah boleh menggabungkan puasa syawal dan senin kamis sekaligus mengutip laman detik.
Keutamaan Puasa Syawal dan Senin Kamis
Puasa Syawal memiliki keistimewaan besar karena pahalanya setara dengan puasa selama satu tahun penuh jika dilakukan setelah Ramadan selama enam hari di bulan Syawal.
Sementara itu, puasa Senin dan Kamis juga memiliki keutamaan tersendiri. Dalam hadis dijelaskan bahwa pada hari tersebut amal manusia diangkat dan pintu surga dibuka. Karena itu, Rasulullah SAW senang berpuasa di hari Senin dan Kamis.
Perbedaan Pendapat Ulama
Dalam pembahasan fikih, para ulama memiliki perbedaan pandangan terkait penggabungan dua niat ibadah sunnah dalam satu amalan.
Pendapat yang Tidak Membolehkan
Sebagian ulama berpendapat bahwa dua niat ibadah sunnah tidak bisa digabung dalam satu pelaksanaan. Artinya, setiap ibadah sebaiknya dilakukan dengan niat yang terpisah.
Pendapat yang Membolehkan
Namun, banyak ulama lain yang membolehkan penggabungan niat puasa sunnah, termasuk puasa Syawal dengan Senin Kamis. Pendapat ini dianalogikan dengan ibadah lain yang bisa digabung, seperti:
- Mandi sunnah Jumat dan Id
- Beberapa ibadah yang memiliki waktu bersamaan
- Penjelasan Ulama tentang Penggabungan Niat
Sejumlah ulama menjelaskan bahwa ketika dua amalan sunnah memiliki waktu yang sama, maka boleh dikerjakan sekaligus.
Imam Bujairami menyebutkan bahwa jika seseorang berniat untuk dua puasa sunnah sekaligus, maka ia bisa mendapatkan pahala keduanya.
Ibnu Hajar al-Haitami juga menegaskan bahwa niat menjadi penentu utama.
Jika diniatkan keduanya, maka keduanya dianggap sah. Jika hanya berniat salah satunya, maka yang lain tidak mendapatkan pahala secara khusus.
Penggabungan ini diibaratkan seperti seseorang yang bersedekah kepada kerabat ia mendapatkan pahala sedekah sekaligus pahala silaturahmi.
Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Senin Kamis
Berdasarkan berbagai pendapat ulama dan penjelasan dari sumber keislaman, menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis diperbolehkan dan sah.
Artinya, seseorang boleh Berpuasa di hari Senin atau Kamis sekaligus meniatkan puasa tersebut sebagai bagian dari puasa Syawal
Dengan cara ini, ia berpeluang mendapatkan dua keutamaan sekaligus. Meski diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Niat sangat menentukan pahala yang didapat
- Lebih utama jika menghadirkan niat untuk kedua ibadah
- Puasa tetap harus dilakukan dalam bulan Syawal agar mendapatkan keutamaan Syawal
Selain itu, beberapa ulama menjelaskan bahwa puasa sunnah lain yang dilakukan di bulan Syawal tetap bisa memberikan keutamaan Syawal, selama tidak sengaja meninggalkan puasa enam hari tersebut hingga bulan berakhir.
Kesimpulan
Menggabungkan puasa Syawal dan puasa Senin Kamis adalah amalan yang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, dalam beberapa kondisi, hal ini bisa memberikan keutamaan ganda jika diniatkan dengan benar.
Bagi umat Muslim, ini menjadi kemudahan untuk tetap menjalankan ibadah sunnah secara maksimal tanpa harus memberatkan diri.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8411320/bolehkah-menggabungkan-niat-puasa-syawal-dan-senin-kamis










