Kabar baik bagi peserta Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah secara resmi memperpanjang masa aktivasi rekening PIP tahun 2025 hingga Februari 2026.
Perpanjangan ini diberikan untuk memastikan seluruh siswa penerima bantuan memiliki waktu yang cukup dalam mengaktifkan rekening, sehingga penyaluran dana PIP dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Masih Banyak Rekening PIP Belum Aktif
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kementerian, hingga kini masih ada cukup banyak peserta didik penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening bantuan.
Padahal, proses aktivasi rekening merupakan tahapan penting agar dana PIP bisa dicairkan dan digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa.
“Kami mengajak peserta didik penerima PIP bersama orang tua untuk segera memeriksa status kepesertaan dan mengaktifkan rekening sebelum tenggat waktu berakhir. Aktivasi ini sangat penting agar bantuan PIP bisa segera dimanfaatkan,” kata Suharti di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Suharti menjelaskan, pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).
Dalam prosesnya, peserta didik disarankan didampingi oleh orang tua maupun pihak sekolah agar pengecekan status hingga aktivasi rekening dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala.
Bank Penyalur Aktivasi Rekening PIP Berdasarkan Jenjang
Aktivasi rekening PIP dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan sesuai jenjang pendidikan peserta didik.
Adapun ketentuannya sebagai berikut:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): SD, SMP, Paket A, dan Paket B
- Bank Negara Indonesia (BNI): SMA, SMK, dan Paket C
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Seluruh jenjang pendidikan khusus Provinsi Aceh
Peserta didik atau orang tua dapat datang langsung ke bank penyalur sesuai jenjang masing-masing dengan membawa dokumen yang diperlukan.
PIP Wujud Kepedulian Pemerintah pada Pendidikan
Lebih lanjut, Suharti menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Ia berharap dana PIP dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai peruntukannya.
“Perpanjangan waktu aktivasi ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tegas Suharti.
Kesimpulan
Perpanjangan masa aktivasi rekening PIP 2025 hingga Februari 2026 menjadi kesempatan penting bagi peserta didik penerima bantuan yang belum mengaktifkan rekeningnya. Aktivasi rekening merupakan syarat utama agar dana PIP dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

















