Selain menjadi tuntunan hidup, Islam juga memberikan jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi umatnya.
Hal ini terlihat dari adanya kemudahan atau alternatif dalam setiap kesulitan ketika menjalankan kewajiban. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan adalah terkait waktu pembayaran fidyah.
Membayar fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan. Namun, karena harus menggunakan harta, pelaksanaannya terkadang terasa berat bagi sebagian Muslim. Padahal, untuk meraih keutamaannya, fidyah sebaiknya ditunaikan tepat waktu.
Lalu, kapan waktu yang dianjurkan untuk membayar fidyah? Apa solusi jika belum mampu menunaikannya sesuai waktu yang ditentukan? Simak penjelasan berikut untuk memahami lebih lanjut.
Kewajiban Membayar Fidyah
Dilansir dari bmh.or.id penjelasan tentang fidyah telah disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai bentuk keringanan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati menjalankan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
Ayat tersebut menegaskan bahwa menjalankan puasa tetap lebih utama dibandingkan menggantinya dengan fidyah. Namun, kondisi setiap individu berbeda-beda sesuai ketetapan Allah. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, maka ia diperbolehkan untuk menggantinya dengan fidyah.
Dengan demikian, fidyah merupakan pilihan terakhir yang dapat diambil. Ketika seseorang benar-benar tidak sanggup menahan lapar dan dahaga, barulah ia boleh mengganti kewajiban puasa dengan membayar fidyah.
Hal ini juga dicontohkan oleh sahabat Anas bin Malik. Ketika beliau telah lanjut usia dan tidak lagi mampu berpuasa, ia menggantinya dengan fidyah.
Ia menjadikan fidyah sebagai bagian dari amalan di bulan Ramadan dan biasanya menunaikannya di penghujung bulan untuk memperoleh keutamaannya.
Waktu yang Tepat untuk Membayar Fidyah
Berdasarkan hukum yang telah dijelaskan, sebaiknya seorang Muslim menunaikan fidyah tepat waktu agar memperoleh keutamaannya. Waktu paling dianjurkan untuk membayar fidyah adalah sebelum bulan Ramadan berakhir, dengan pilihan sebagai berikut:
Pada Hari yang Sama
Fidyah merupakan pengganti puasa Ramadan dengan memberikan makanan kepada orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Oleh karena itu, seorang Muslim bisa menunaikannya pada hari yang sama ketika ia tidak berpuasa.
Contohnya, seseorang yang tidak mampu berpuasa karena sakit kronis dapat memberikan makanan matang atau bahan pokok kepada seorang fakir miskin pada hari itu juga. Pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari selama bulan puasa, baik kepada orang yang sama maupun berbeda.
Melakukan fidyah setiap hari seperti ini memberikan keutamaan karena dibayarkan pada waktu yang tepat, meskipun bentuk makanan yang diberikan berganti-ganti, baik masakan siap saji maupun bahan pokok.
Di Akhir Bulan Ramadan
Pilihan lain adalah menunaikan fidyah pada hari terakhir bulan Ramadan. Dalam hal ini, seseorang perlu menghitung jumlah fidyah berdasarkan hari puasa yang ditinggalkan.
Sebagaimana dicontohkan oleh sahabat Anas bin Malik, beliau biasanya membayar fidyah di akhir bulan Ramadan dengan mengundang orang miskin ke rumah dan memberikan makanan siap santap.
Kedua waktu ini dianggap paling tepat untuk membayar fidyah. Namun, jika seorang Muslim tidak mampu menunaikannya tepat waktu, Islam menyediakan kemudahan sebagai solusi. Seperti halnya qadha zakat fitrah, fidyah juga diperbolehkan dibayarkan secara qadha.
Dengan demikian, Islam tidak menetapkan batasan waktu yang kaku untuk membayar fidyah. Artinya, seorang Muslim masih bisa menunaikannya meskipun bulan Ramadan telah berlalu, sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Meski begitu, pembayaran fidyah akan lebih utama jika dilakukan segera, karena puasa yang ditinggalkan memiliki status sebagai sebuah hutang.
Solusi bagi Kesulitan Membayar Fidyah
Ketika seseorang tidak mampu menunaikan fidyah pada waktunya, Islam menyediakan beberapa solusi sebagai berikut:
Menunaikan Qadha
Bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadan dan belum membayar fidyah, statusnya dianggap sebagai seseorang yang memiliki hutang. Oleh karena itu, sebaiknya ia tetap berusaha untuk menunaikannya.
Namun, tidak jarang ada kondisi yang membuat seseorang kesulitan membayar fidyah. Jika dalam perhitungannya ia masih mampu membayarnya sebelum Ramadan berikutnya, maka diperbolehkan menunaikan qadha fidyah.
Hal ini sesuai dengan Surat Al-Baqarah ayat 184 di atas, yang tidak menyebutkan batasan waktu spesifik untuk membayar fidyah. Para ulama menegaskan bahwa qadha fidyah diperbolehkan bagi mereka yang menghadapi hambatan yang dapat diterima menurut syariat.
Hilangnya Kewajiban
Apabila kondisi benar-benar tidak memungkinkan, kewajiban membayar fidyah gugur. Secara logika, seseorang yang kesulitan menunaikan fidyah biasanya berada dalam kondisi miskin, karena membayar fidyah memerlukan harta yang mungkin sulit didapat.
Jika orang yang berkewajiban membayar fidyah memang tergolong miskin, ia tidak hanya bebas dari kewajiban fidyah, tetapi bahkan berhak menerima fidyah dari orang lain. Hal ini sejalan dengan fungsi fidyah yang mirip dengan zakat fitrah, yaitu untuk membantu memberi makan orang miskin.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata yang artinya:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan sia-sia serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin”. (HR Abu Dawud)
Demikianlah Islam memberikan solusi dalam setiap permasalahan. Setiap individu diberi kesempatan untuk hidup tenang sekaligus berupaya taat. Pada hakikatnya, tidak ada orang beriman yang tidak ingin memperoleh pahala, termasuk melalui pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa Ramadan.
Kesimpulan
Waktu terbaik untuk membayar fidyah adalah sebelum bulan Ramadan berakhir, bisa dilakukan setiap hari saat meninggalkan puasa atau di akhir bulan, namun Islam tetap memberi kelonggaran bagi yang tidak mampu, dengan tetap diperbolehkan menunaikannya di lain waktu.










