SPMB 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) dijadwalkan dibuka sekitar bulan Mei hingga Juli. Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak ke jenjang SD (Sekolah Dasar), penting untuk mengetahui ketentuan usia minimal agar bisa diterima di SD negeri.
Mendaftar di SD negeri menjadi pilihan favorit banyak orang tua karena berbagai keuntungan, termasuk biaya pendidikan yang gratis.
Bahkan, beberapa orang tua sengaja menunda anaknya di TK lebih lama agar peluang diterima di SD negeri lebih besar. Lalu, berapa sebenarnya usia minimal yang diperlukan untuk mengikuti SPMB 2026 jenjang SD?
Ketentuan Usia SPMB 2027 Jenjang SD
Di tingkat SD, prioritas penerimaan diberikan kepada calon siswa yang telah berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dengan usia minimal 6 tahun.
Pengecualian berlaku bagi anak-anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa. Dengan ketentuan ini, calon siswa berusia 7 tahun atau lebih memiliki peluang lebih besar untuk diterima di SD pilihan mereka.
Artinya, anak yang lahir pada tahun 2019 sudah memenuhi syarat usia untuk mendaftar di SD negeri.
Untuk jenjang SMP dan SMA, batas usia calon murid disesuaikan dengan standar masing-masing jenjang, sehingga proses penerimaan tetap adil dan sesuai kualifikasi.
Di SMP, calon siswa maksimal berusia 15 tahun dan wajib telah menyelesaikan SD atau setara. Sedangkan di SMA/SMK, batas usia maksimal adalah 21 tahun dengan syarat telah lulus SMP atau setara.
Berikut persyaratan umum SPMB 2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang perlu diketahui oleh calon murid dan orang tua.
Persyaratan Umum SPMB 2026
Batas usia calon murid harus dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat yang berwenang sesuai dengan domisili calon siswa.
Telah menempuh pendidikan pada jenjang sebelumnya, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
Dilansir dari Kompas.com ketentuan usia dapat diberikan pengecualian untuk calon siswa berikut:
- Anak penyandang disabilitas, yang mendaftar di satuan pendidikan penyelenggara layanan pendidikan khusus.
- Siswa yang mendaftar di satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, atau terluar.
Persyaratan SPMB 2026 untuk TK
Persyaratan umum bagi calon siswa TK adalah sebagai berikut:
- Kelompok A: berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Kelompok B: berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
Syarat SPMB 2026 Jenjang SD
- Persyaratan umum untuk calon siswa kelas 1 SD adalah berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Calon siswa yang berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan masih dapat mendaftar kelas 1 SD.
- Batas usia minimal 6 tahun dapat diturunkan menjadi 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan untuk calon siswa yang memiliki:
-
- Kecerdasan atau bakat khusus
- Kesiapan mental dan emosional
- Calon siswa berusia 7 tahun atau lebih mendapatkan prioritas dalam penerimaan siswa baru kelas 1 SD.
- Calon siswa kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, berhitung, atau tes lain.
- Kecerdasan, bakat khusus, dan kesiapan mental calon siswa dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional.
- Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di sekolah yang bersangkutan.
Syarat Umum SPMB 2026 Jenjang SMP
Persyaratan umum bagi calon siswa kelas 7 SMP:
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan pendidikan SD atau setara.
Syarat Umum SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK
- Persyaratan umum bagi calon siswa kelas 10 SMA/SMK adalah:
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau setara.
- Untuk SMK dengan program keahlian atau kompetensi tertentu, sekolah dapat menetapkan persyaratan tambahan dalam penerimaan siswa baru kelas 10 SMK.
Salah satu perubahan penting dalam SPMB 2026/2027 adalah tidak adanya tes akademik untuk penerimaan siswa baru kelas 1 SD.
Larangan Tes Baca, Tulis, dan Hitung untuk SPMB 2026 SD
Pemerintah menegaskan bahwa calon siswa SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, maupun berhitung.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban yang tidak perlu pada anak-anak usia dini dan memastikan proses seleksi lebih ramah anak serta sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Dengan pengaturan yang jelas terkait kuota, batasan usia, dan larangan tes akademik di jenjang SD, pemerintah berupaya mencegah ketimpangan dalam akses pendidikan.
Selain itu, kebijakan ini memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak dari berbagai latar belakang untuk memasuki dunia pendidikan, khususnya pada jenjang dasar yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Kuota SPMB 2026 untuk SD hingga SMA/SMK
Di jenjang Sekolah Dasar (SD), jalur utama adalah jalur domisili dengan kuota minimal 70 persen, disusul jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Jalur prestasi tidak diterapkan pada SD.
Untuk jenjang SMP, jalur prestasi mulai diterapkan dengan kuota minimal 25 persen. Kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Di SMA, jalur prestasi mendapatkan porsi terbesar minimal 30 persen. Selain itu, kuota jalur domisili minimal 30 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 dilakukan melalui empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pendaftaran dilakukan secara transparan sesuai jadwal pemerintah daerah, dengan prioritas dapat dimulai melalui jalur afirmasi atau prestasi.
Untuk jalur prestasi, seleksi akademik pada jenjang SMP dan SMA dapat menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan prestasi nonakademik meliputi pengalaman kepemimpinan di organisasi kesiswaan intra sekolah atau organisasi kepanduan yang diakui resmi oleh satuan pendidikan.
Kesimpulan
Calon siswa SD untuk SPMB 2026 minimal berusia 7 tahun pada 1 Juli, namun anak di bawah 7 tahun tetap bisa mendaftar jika memenuhi kriteria khusus, seperti kecerdasan atau bakat istimewa.
Sumber Referensi
https://www.kompas.com/edu/read/2026/03/24/150349871/syarat-usia-spmb-2026-jenjang-sd-kurang-7-tahun-bisa-daftar?page=3










