Berita Ekonomi Info
Beranda / Info / Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Naik atau Turun?
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Maret 2026, Naik atau Turun?

Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026. Banyak yang penasaran apakah harga emas hari ini mengalami kenaikan atau justru penurunan dibandingkan hari sebelumnya.

Sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil, emas Antam kerap menjadi pilihan untuk menjaga nilai aset di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Oleh karena itu, penting bagi calon pembeli maupun investor untuk selalu memantau update harga terbaru sebelum mengambil keputusan.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pagi ini mengalami kenaikan dibanding perdagangan sebelumnya. Data diperbarui dari situs resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, menunjukkan pergerakan harga yang positif setelah beberapa hari sebelumnya cenderung menurun.



Kenaikan Harga Emas dan Buyback Antam

Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp 2.850.000, naik Rp 7.000 dari harga Selasa, 24 Maret 2026, yang sebesar Rp 2.843.000. Sementara itu, harga buyback 1 gram naik Rp 27.000, dari Rp 2.480.000 menjadi Rp 2.507.000. Buyback adalah harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.

Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga memudahkan masyarakat berinvestasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Adapun rincian harga emas Antam hari ini adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp 1.475.000
  • 1 gram: Rp 2.850.000
  • 2 gram: Rp 5.640.000
  • 3 gram: Rp 8.435.000
  • 5 gram: Rp 14.025.000
  • 10 gram: Rp 27.995.000
  • 25 gram: Rp 69.862.000
  • 50 gram: Rp 139.645.000
  • 100 gram: Rp 279.212.000
  • 250 gram: Rp 697.765.000
  • 500 gram: Rp 1.395.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.790.600.000




Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pembelian emas Antam:

  • PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 0,9% untuk non-NPWP

Buyback emas Antam di atas Rp 10 juta:

  • Tarif 1,5% untuk pemilik NPWP
  • Tarif 3% untuk non-NPWP

Pajak akan langsung dipotong dari total transaksi saat pembelian atau penjualan kembali emas.



Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Harga emas Antam dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Pergerakan harga emas dunia
  2. Kondisi ekonomi dan geopolitik global
  3. Permintaan masyarakat, khususnya menjelang momen besar seperti Idul Fitri

Harga emas tetap menjadi pilihan investasi yang relatif aman karena nilainya cenderung stabil dibanding instrumen lain.\



Kesimpulan

Harga emas Antam pada 25 Maret 2026 menunjukkan kenaikan, baik dari sisi harga jual maupun buyback. Emas batangan tetap menjadi instrumen investasi yang diminati karena stabilitas nilainya dan risiko yang rendah. Memantau harga emas harian penting bagi masyarakat yang aktif melakukan transaksi jual beli emas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan