Setelah libur Lebaran 2026 berakhir, pemerintah masih memberikan kebijakan kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai.
Banyak yang bertanya, WFA setelah Lebaran sampai kapan berlaku? Berikut penjelasan lengkap sesuai surat edaran resmi.
Jadwal WFA Setelah Lebaran 2026
Dilansir dari laman detik, kebijakan WFA berlangsung selama 3 hari, yaitu:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Artinya, selama tiga hari tersebut pegawai tetap bekerja, namun tidak wajib datang langsung ke kantor.
Siapa Saja yang Mendapatkan WFA?
Kebijakan ini berlaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan Pegawai swasta (menyesuaikan kebijakan perusahaan).
Dengan adanya WFA, aktivitas kerja tetap berjalan meskipun dilakukan dari rumah atau lokasi lain.
Tujuan Kebijakan WFA Setelah Lebaran
Penerapan WFA setelah libur panjang Lebaran memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Memberikan waktu penyesuaian setelah libur panjang
- Mengurangi kepadatan aktivitas di kantor dan transportasi
- Menjaga produktivitas kerja tetap optimal
- Mendukung kelancaran pelayanan publik
Apakah WFA Termasuk Libur?
Perlu diketahui, WFA bukan hari libur tambahan. Pegawai tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa, hanya saja dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Kesimpulan
Kebijakan WFA setelah Lebaran 2026 berlangsung dari 25 hingga 27 Maret 2026. Setelah itu, aktivitas kerja kembali normal seperti biasa di kantor. Dengan adanya sistem ini, pegawai tetap bisa bekerja produktif sekaligus memiliki waktu adaptasi setelah libur Lebaran.
Sumber Referensi
https://news.detik.com/berita/d-8414467/wfa-setelah-lebaran-sampai-kapan-ini-jadwal-sesuai-surat-edaran










