Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional untuk bulan April 2026 yang mencakup peringatan Jumat Agung dan Hari Paskah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, kedua hari besar keagamaan tersebut jatuh pada pekan pertama April.
Adapun rincian tanggal merah di bulan April 2026 adalah sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Libur nasional merupakan hari libur resmi yang berlaku secara menyeluruh di Indonesia, baik untuk instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Penetapan ini biasanya berkaitan dengan perayaan keagamaan, hari besar nasional, hingga momen bersejarah seperti kemerdekaan.
Tidak Ada Cuti Bersama di April 2026
Pada bulan April 2026, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama. Artinya, masyarakat hanya menikmati libur dari dua hari besar tersebut tanpa tambahan hari libur lainnya di luar akhir pekan.
Long Weekend Awal April 2026
Meski tanpa cuti bersama, masyarakat tetap bisa merasakan libur panjang (long weekend) di awal April. Hal ini karena Jumat Agung bertepatan dengan hari Jumat dan berlanjut hingga akhir pekan serta Minggu Paskah.
Berikut jadwal long weekend April 2026:
- Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Hari Paskah
Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.
Daftar Libur Nasional April–Desember 2026
Selain April, masih terdapat sejumlah hari libur nasional hingga akhir tahun 2026. Berikut daftar lengkapnya:
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Natal
Jadwal Cuti Bersama 2026
Sementara itu, hingga akhir tahun terdapat tiga hari cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
- 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026: Iduladha
- 24 Desember 2026: Natal
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan, liburan, atau agenda penting lainnya sejak jauh hari.
Kesimpulan
Libur nasional April 2026 hanya terdiri dari dua hari besar keagamaan, yaitu Jumat Agung dan Paskah, tanpa adanya cuti bersama. Meski demikian, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada awal April karena bertepatan dengan akhir pekan. Secara keseluruhan, hingga akhir tahun 2026 masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan tiga cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk merencanakan aktivitas maupun liburan dengan lebih matang.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8415305/libur-bulan-april-2026-cuma-sedikit-ini-jadwalnya










