Kamis, 26 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Relaksasi Pajak 2026: Batas Lapor SPT Diperpanjang, Ini Panduan Lengkapnya

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
26 Maret 2026
in Berita, Ekonomi, Info
0
Relaksasi Pajak 2026: Batas Lapor SPT Diperpanjang, Ini Panduan Lengkapnya

Relaksasi Pajak 2026: Batas Lapor SPT Diperpanjang, Ini Panduan Lengkapnya

Kabar gembira bagi wajib pajak (WP) mengenai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di tengah proses transisi sistem perpajakan ke platform baru, pemerintah memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Perpanjangan ini bukan berarti wajib pajak diperbolehkan menunda-nunda. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor guna menghindari kepadatan sistem di akhir April.



Alasan Perpanjangan Batas Waktu

Keputusan perpanjangan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting, yaitu :

  • Periode pelaporan SPT tahun pajak 2025 yang jatuh pada Maret 2026 bertepatan dengan libur panjang Lebaran (Idul Fitri), sehingga hari kerja efektif menjadi sangat terbatas.
  • Adanya kendala teknis pada sistem Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru seperti proses loading yang lambat akibat tingginya trafik.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan memberikan kebijakan relaksasi di mana batas waktu yang semula berakhir pada 31 Maret diperpanjang hingga 30 April 2026.

Penerapan Sistem Coretax

Tahun 2026 menjadi tahun penting karena WP mulai diwajibkan menggunakan sistem Coretax. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu pintu. Meski sempat mengalami kendala, Coretax menawarkan fitur prefilled data, di mana informasi seperti bukti potong dari pemberi kerja dapat terisi secara otomatis, sehingga meminimalisir kesalahan manual oleh wajib pajak.



Panduan Langkah Pengisian di Coretax

Langkah-langkah praktis bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT melalui portal Coretax:

  1. Akses dan Login
    Wajib pajak masuk ke situs resmi menggunakan NIK atau NPWP 16 digit.
    Pastikan akun sudah teraktivasi dan memiliki kode otorisasi.
  2. Pembuatan Konsep
    Pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”, kemudian klik “Buat Konsep SPT”.
    Pilih kategori PPh Orang Pribadi dan tentukan tahun pajak 2025.
  3. Pengisian Data
    Gunakan fitur “Posting” agar data bukti potong yang sudah dilaporkan perusahaan masuk otomatis ke formulir.
    WP hanya perlu memeriksa kebenaran data harta, utang, dan tanggapan keluarga.
  4. Verifikasi dan Kirim
    Setelah semua data lengkap, lakukan tanda tangan digital.
    Bagi yang berstatus “Kurang Bayar”, sistem akan otomatis menerbitkan kode billing untuk pembayaran melalui saldo deposit atau bank.
  5. Penyelesaian
    Setelah dikirim, status SPT akan berubah menjadi “Dilaporkan” dan WP dapat mengunduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).




Kesimpulan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi berupa perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Batas waktu yang semula berakhir pada 31 Maret diperpanjang hingga 30 April 2026.

Sumber

https://www.liputan6.com/bisnis/read/6304051/batas-waktu-lapor-spt-diperpanjang-simak-cara-isi-di-coretax

Tags: Alasan Perpanjangan Batas WaktuIni Panduan LengkapnyaPanduan Langkah Pengisian di CoretaxPenerapan Sistem CoretaxRelaksasi Pajak 2026: Batas Lapor SPT Diperpanjang
Next Post
Rekomendasi 5 Bimbel Terbaik di Indonesia Menurut Top Brand Award

Rekomendasi 5 Bimbel Terbaik di Indonesia Menurut Top Brand Award

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Hari Apa Idul Fitri 2026? Simak Perkiraan Pemerintah dan Jadwal Muhammadiyah

Kumpulan 50 Ucapan Lebaran 2026 yang Mengharukan dan Penuh Makna

21 Maret 2026
Panduan Daftar KIP Kuliah 2026 Online, Praktis dan Cepat

Panduan Daftar KIP Kuliah 2026 Online, Praktis dan Cepat

10 Februari 2026
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BSI Super Mikro Dan Simulasi Pembayarannya di Tahun 2026

Cara dan Syarat Mengajukan KUR BSI Super Mikro Dan Simulasi Pembayarannya di Tahun 2026

20 Februari 2026
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Prediksi Tanggal dan Potensi Kemacetan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Prediksi Tanggal dan Potensi Kemacetan

22 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Kalender April 2026: Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional Dan Long Weekend
  • Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Setelah Lebaran Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024
  • Surat Edaran Pemotongan Gaji PPPK Dikeluarkan, Apakah Ini Untung Atau Rugi Bagi Pegawai?
  • Warga Jalan Turi Desak SPPG Utamakan Tenaga Lokal karena Kebutuhan Ekonomi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.