Kamis, 26 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Usai Lebaran, Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024 Semua Golongan I–XVII

Rudi Chandra by Rudi Chandra
26 Maret 2026
in Berita, Info, PPPK
0
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Usai Lebaran, Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024 Semua Golongan I–XVII

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Usai Lebaran, Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024 Semua Golongan I–XVII

Usai Lebaran, informasi terkait rincian gaji PPPK paruh waktu 2026 menjadi sorotan bagi banyak pegawai.

Pemerintah menetapkan standar penghasilan PPPK berdasarkan peraturan pemerintah tertentu.

Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa besaran gaji PPPK ditentukan oleh golongan jabatan serta lama masa kerja pegawai.

Dengan mekanisme ini, pemerintah bertujuan memberikan pendapatan yang lebih adil sesuai dengan pengalaman dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Nominal gaji PPPK sendiri bervariasi cukup luas, mulai dari sekitar Rp1,9 juta hingga lebih dari Rp7 juta per bulan, bergantung pada golongan jabatannya.



Dasar Regulasi Gaji PPPK

Besaran penghasilan PPPK, termasuk untuk skema paruh waktu, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam regulasi ini, gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan serta lamanya masa kerja pegawai.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem penggajian yang lebih adil bagi seluruh ASN sesuai dengan pengalaman dan masa kerja masing-masing.

Gaji PPPK sendiri terbagi dalam 17 golongan jabatan dengan besaran yang bervariasi.

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Dilansir dari Pojoksatu yang merujuk pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut kisaran gaji PPPK per golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000




Perkiraan Gaji PPPK Berdasarkan Lama Pengabdian

Selain golongan jabatan, pemerintah juga mempertimbangkan lama pengabdian pegawai untuk menentukan jumlah gaji PPPK.

Berikut perkiraan gaji PPPK menurut masa kerja:

  • Masa kerja 0–1 tahun: sekitar Rp3.203.600
  • Masa kerja 10–11 tahun: sekitar Rp3.740.800
  • Masa kerja 20–21 tahun: sekitar Rp4.368.200
  • Masa kerja 32 tahun: sekitar Rp5.261.500

Semakin panjang masa pengabdian seorang pegawai, maka penghasilan yang diterima akan semakin besar.

Status PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu tetap diakui sebagai pegawai pemerintah. Hal ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa PPPK paruh waktu diangkat sebagai pegawai resmi di instansi pemerintah.

Aturan ini juga menegaskan bahwa pegawai PPPK paruh waktu berhak mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK sebagai identitas ASN.

Program ini dibuat sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024.



Hak Tunjangan PPPK

Meski memiliki status sebagai ASN, pemerintah hingga saat ini masih menyusun regulasi khusus terkait tunjangan bagi PPPK paruh waktu.

Sebagai acuan umum, ketentuan tunjangan PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Beberapa jenis tunjangan PPPK meliputi:

  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan struktural
  • tunjangan jabatan fungsional
  • tunjangan lainnya sesuai ketentuan

Namun, untuk PPPK paruh waktu, pemerintah masih menyusun aturan yang akan mengatur secara lebih rinci terkait jenis dan besaran tunjangan yang diberikan.

Solusi Penataan Tenaga Honorer

Skema PPPK paruh waktu menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Melalui mekanisme ini, tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh status kerja yang lebih resmi.

Selain itu, program ini diharapkan dapat menekan jumlah tenaga non-ASN secara bertahap.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan agar proses penataan pegawai di instansi negara berjalan lebih teratur sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.



Kesimpulan

Gaji PPPK paruh waktu 2026 ditetapkan sesuai Perpres No 11 Tahun 2024, dengan besaran berbeda untuk setiap golongan I–XVII.

Sumber Referensi

https://www.pojoksatu.id/edugov/1087329266/rincian-gaji-pppk-paruh-waktu-2026-usai-lebaran-sesuai-perpres-no-11-tahun-2024-lengkap-dari-golongan-i-xvii?page=5

Tags: Dasar Regulasi Gaji PPPKGaji PPPK Paruh Waktu 2026Hak Tunjangan PPPKPerkiraan Gaji PPPK Berdasarkan Lama PengabdianRincian Gaji PPPK Berdasarkan GolonganSolusi Penataan Tenaga HonorerStatus PPPK Paruh Waktu
Next Post
Ada Tanggal Merah 3 April 2026! Intip Daftar Libur Nasional dan Jadwal Long Weekend Terbaru

Ada Tanggal Merah 3 April 2026! Intip Daftar Libur Nasional dan Jadwal Long Weekend Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Waktu Asar Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Waktu Asar Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

20 Maret 2026
Jam Berapa Buka Puasa Di Makassar Hari ini?

Jam Berapa Buka Puasa Di Makassar Hari ini?

18 Maret 2026
Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Penetapan Pemerintah

Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Penetapan Pemerintah

18 Maret 2026
10 Mall Terbesar di Jakarta dengan Fasilitas Paling Lengkap dan Modern

10 Mall Terbesar di Jakarta dengan Fasilitas Paling Lengkap dan Modern

26 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Surat Edaran Pemotongan Gaji PPPK Dikeluarkan, Apakah Ini Untung Atau Rugi Bagi Pegawai?
  • Warga Jalan Turi Desak SPPG Utamakan Tenaga Lokal karena Kebutuhan Ekonomi
  • Cerita Lebaran di Bandung, Kupat Sayur Jadi Menu Favorit Rudiyana
  • Wisata Banjarmasin Paling Populer, dari Pasar Terapung hingga Museum
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.