Pemerintah Bersama kementerian terkait telah menetapkan kalender pendidikan dan jadwal libur nasional untuk tahun 2026, termasuk periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Penentuan jadwal ini sangat krusial bagi para siswa, orang tua, dan tenaga pendidik untuk merencanakan aktivitas arus balik serta mempersiapkan diri kembali ke rutinitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Bagi orang tua yang melakukan perjalanan jauh, diharapkan telah kembali dari mudik setidaknya satu atau dua hari sebelum tanggal 30 Maret guna menghindari kelelahan pada anak saat hari pertama sekolah dimulai.
Rincian Masa Libur Sekolah
Berdasarkan aturan yang berlaku, masa libur sekolah dalam rangka Lebaran 2026 dirancang cukup panjang untuk memberikan kesempatan bagi keluarga merayakan hari raya dan bersilaturahmi.
Secara garis besar, libur sekolah ini dibagi menjadi dua gelombang utama atau tahap cuti bersama:
- Libur Tahap Pertama
Dimulai pada tanggal 16 hingga 20 Maret 2026.
Masa ini mencakup cuti bersama sebelum hari H Idul Fitri. - Libur Hari Raya
Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 (Sabtu dan Minggu), yang merupakan hari libur nasional. - Libur Tahap Kedua
Berlanjut dari tanggal 23 hingga 27 Maret 2026 sebagai masa cuti bersama pasca-Lebaran.
Selain libur Idul Fitri, kalender pendidikan pada periode tersebut juga dipengaruhi oleh libur nasional Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026, sehingga menambah total durasi hari libur bagi siswa.
Jadwal Resmi Masuk Sekolah
Setelah menjalani rangkaian libur panjang selama kurang lebih dua minggu, seluruh siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat dijadwalkan untuk kembali memulai aktivitas belajar tatap muka di sekolah pada hari Senin, 30 Maret 2026. Tanggal ini menjadi acuan serentak bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan untuk memulai kembali kurikulum semester genap.
Persiapan Siswa dan Orang Tua
Menjelang berakhirnya masa libur pada akhir Maret tersebut, para siswa diimbau untuk mulai mempersiapkan diri beberapa hari sebelumnya. Hal ini mencakup penyesuaian kembali pola tidur, memeriksa kelengkapan alat tulis dan seragam, serta memastikan kesehatan fisik tetap terjaga setelah melakukan perjalanan mudik. Pemerintah berharap dengan adanya jadwal yang jelas ini, proses transisi dari masa libur ke masa produktif sekolah dapat berjalan lancar dan tertib di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.
Kesimpulan
Seluruh siswa (SD, SMP, SMA/SMK) dijadwalkan kembali melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah pada hari Senin, 30 Maret 2026. Tanggal ini merupakan akhir dari rangkaian libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sumber
https://www.kompas.com/kalimantan-barat/read/2026/03/26/200000288/kapan-siswa-masuk-sekolah-usai-libur-lebaran-2026-ini-jadwal










