Berikut adalah jadwal kembali bersekolah setelah libur Lebaran 2026 bagi para siswa, sekaligus jadwal masuk kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah merayakan Idul Fitri 1447 H dan menikmati libur Lebaran 2026, masyarakat, termasuk pelajar dan ASN, mulai mempersiapkan diri untuk kembali ke rutinitas harian.
Pemerintah melalui kementerian terkait telah menyesuaikan jadwal libur Lebaran dengan cuti bersama nasional, sehingga perpindahan dari masa libur ke aktivitas kerja dan belajar dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Jadwal Masuk Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menetapkan tanggal resmi masuk sekolah pertama bagi siswa dan ASN tenaga pendidik setelah libur panjang Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026.
Mengacu pada kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026, seluruh kegiatan belajar-mengajar dan layanan administrasi sekolah dijadwalkan kembali normal mulai Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya, siswa mendapat libur sekolah sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yaitu dari tanggal 14–28 Maret 2026.
Karena 29 Maret 2026 jatuh pada akhir pekan, maka aktivitas sekolah kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Penetapan jadwal ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan siap melanjutkan agenda akademik semester genap tepat waktu.
Jadwal Masuk Kerja ASN
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk ASN melalui Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 2 Tahun 2026.
Bersamaan dengan cuti bersama Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026, pemerintah juga memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diterapkan untuk mempermudah perjalanan mudik Lebaran dan mendukung mobilitas masyarakat selama libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026.
Pelaksanaan WFA diharapkan dapat menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), WFA bagi ASN berlaku selama 5 hari.
Selama WFA, ASN tetap wajib bekerja dan produktif dari lokasi yang fleksibel.
Setelah periode WFA berakhir pasca-libur Lebaran 2026, ASN kembali masuk kantor seperti biasa.
Dilansir dari Tribun.com untuk rincian, jadwal WFA bagi ASN adalah:
- 16–17 Maret 2026 sebelum Hari Raya Nyepi.
- 25–27 Maret 2026 setelah Lebaran atau selama arus balik Lebaran 2026.
Dengan demikian, aktivitas kerja ASN kembali normal pada Senin, 30 Maret 2026, mengingat 28–29 Maret 2026 merupakan akhir pekan dan menjadi hari libur.
Kebijakan WFH bagi ASN Pasca-Lebaran
Setelah berakhirnya libur Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN.
Kebijakan ini juga direncanakan akan diterapkan di setiap pemerintah daerah, termasuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut baru disampaikan secara lisan dan belum dituangkan dalam aturan rinci.
Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Bandung mulai menyiapkan beberapa skenario jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Salah satu fokusnya adalah merancang pola kerja ASN agar tetap berjalan seiring dengan kebutuhan pelayanan publik yang tidak boleh terabaikan.
“Kami sudah persiapkan. Tinggal nanti kami sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Dalam pembahasan internal, muncul alternatif untuk menetapkan hari Jumat sebagai hari WFH. Opsi ini dianggap strategis karena berpotensi mendorong masyarakat datang lebih awal ke Bandung.
“Kalau misalnya hari Jumat itu WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” ujarnya.
Iskandar menilai karakter Kota Bandung sebagai kota wisata memberikan peluang untuk memaksimalkan kebijakan ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor pariwisata.
“Kota Bandung kan salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan kami,” tambahnya.
Meski begitu, Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tetap harus mengutamakan kualitas layanan publik.
Ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meski ada penyesuaian sistem kerja.
Selain itu, Pemkot Bandung akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait hari paling tepat untuk WFH, setelah pemerintah pusat menerbitkan kebijakan resmi.
“Ya kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kesimpulan
Setelah libur Lebaran 2026, siswa dan ASN dijadwalkan kembali beraktivitas normal pada Senin, 30 Maret 2026, setelah masa cuti bersama dan akhir pekan berakhir.
Sumber Referensi
https://jabar.tribunnews.com/news/1168144/jadwal-masuk-sekolah-setelah-libur-lebaran-2026-dan-jadwal-masuk-kerja-asn?page=3










