Minggu, 29 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Tutorial Singkat Lapor SPT Coretax, Deadline 30 April 2026

Bes Nugraha by Bes Nugraha
29 Maret 2026
in Info
0
Tutorial Singkat Lapor SPT Coretax, Deadline 30 April 2026

Tutorial Singkat Lapor SPT Coretax, Deadline 30 April 2026

Tutorial Singkat Lapor SPT Coretax, Deadline 30 April 2026. Cara melaporkan SPT tahunan pribadi kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring melalui sistem Coretax DJP.

Wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak, cukup menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.

Berita baiknya, pemerintah telah resmi memperpanjang waktu pelaporan SPT Tahunan 2025 untuk wajib pajak individu.

Jatuh tempo sebelumnya 31 Maret 2026, kini diperpanjang hingga 30 April 2026.

Dengan waktu tambahan ini, masyarakat disarankan untuk secepatnya memanfaatkan kesempatan melaporkan SPT Tahunan tanpa terburu-buru.



Batas pelaporan SPT Tahunan diperpanjang hingga 30 April 2026

Perpanjangan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah memberikan tambahan waktu selama satu bulan agar wajib pajak memiliki waktu yang lebih luas untuk memenuhi tanggung jawab pelaporan pajak.

Apa itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh DJP sebagai bagian dari transformasi digital. Melalui platform ini, proses pelaporan SPT tahunan secara online menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu di kantor pajak.

Dengan sistem Coretax, wajib pajak dapat:

  1. Mengisi formulir SPT secara digital
  2. Mengirim laporan secara daring
  3. Mengakses riwayat pelaporan
  4. Mengunduh bukti penerimaan secara elektronik




Aktivasi akun Coretax sebelum melaporkan pajak

Sebelum mulai melaporkan pajak melalui Coretax, wajib pajak harus memastikan bahwa akun sudah aktif.

Aktivasi bisa dilakukan melalui situs resmi Coretax DJP dengan menggunakan data perpajakan seperti NPWP.

Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung masuk dan mendapatkan akses layanan pelaporan SPT.

Langkah ini penting agar proses pelaporan SPT tahunan pribadi berjalan lancar tanpa masalah teknis.

Cara melaporkan SPT Tahunan pribadi lewat Coretax DJP

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT tahunan pribadi melalui sistem Coretax DJP, yang dilansir dari kompas.com :

  1. Masuk ke situs Coretax DJP
  2. Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT)
  3. Klik Buat Konsep SPT Pilih jenis PPh Orang Pribadi
  4. Tentukan SPT Tahunan dan isi periode pajak (misalnya Januari–Desember 2025)
  5. Klik Buat Konsep SPT Klik ikon pensil untuk mulai mengisi formulir
  6. Tekan Posting untuk menampilkan data otomatis
  7. Periksa dan lengkapi semua data
  8. Klik Bayar dan Lapor
  9. Pilih penyedia tanda tangan digital
  10. Masukkan ID dan kata sandi
  11. Klik Konfirmasi
  12. Tanda Tangan Setelah selesai, status pelaporan akan muncul di sistem.

Jika ada kurang bayar, SPT akan masuk ke menu Menunggu Pembayaran.

Jika semua lengkap, akan masuk ke menu SPT Dilaporkan.

Wajib pajak juga dapat langsung mengunduh bukti penerimaan elektronik sebagai tanda bahwa laporan telah berhasil dikirim.



Data terbaru pelaporan SPT Tahunan 2026

Meskipun batas waktu diperpanjang, jumlah wajib pajak yang sudah melapor SPT Tahunan terus meningkat.

Berikut adalah rincian pelaporan SPT Tahunan hingga 24 Maret 2026:

  • 16,7 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun Coretax
  • 8,8 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan

Sebagian besar pelapor berasal dari wajib pajak individu, terutama karyawan.

Memahami cara melaporkan SPT tahunan pribadi sangat penting agar kewajiban perpajakan terpenuhi sesuai jadwal.

Melaporkan SPT lebih awal memberikan beberapa manfaat:

  • Menghindari masalah teknis saat sistem penuh Mengurangi risiko kesalahan data
  • Terhindar dari sanksi administrasi
  • Proses menjadi lebih cepat dan nyaman

Dengan adanya perpanjangan hingga 30 April 2026, wajib pajak memiliki waktu yang lebih leluasa.



Namun, sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati batas waktu akhir.

Itulah langkah untuk mengajukan SPT tahunan pribadi melalui Coretax DJP.

Sistem ini memudahkan pelaporan dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Dengan tenggat waktu yang diperluas sampai 30 April 2026, para wajib pajak diharapkan dapat segera menyelesaikan tanggung jawab mereka.

Sumber :

https://money.kompas.com/read/2026/03/27/085107326/cara-lapor-spt-tahunan-lewat-coretax-djp-batas-diperpanjang-hingga-30-april

Tags: Aktivasi akun Coretax sebelum melaporkan pajakApa itu Coretax DJP?Batas pelaporan SPT Tahunan diperpanjang hingga 30 April 2026batas waktu lapor spt tahunancara daftar akun coretax djpcara isi spt tahunancara isi spt tahunan di coretaxcara isi SPT tahunan onlinecara menggunakan coretax untuk spt tahunancara mudah lapor spt tahunanTutorial Singkat Lapor SPT Coretax Deadline 30 April 2026
Next Post
Prakiraan Musim Kemarau 2026 di Indonesia

Prakiraan Musim Kemarau 2026 di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Kapan Sidang Isbat 2026 Dimulai? Ini Waktu Pelaksanaannya

Kapan Sidang Isbat 2026 Dimulai? Ini Waktu Pelaksanaannya

19 Maret 2026
Cek Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026: Kelas 3 Cuma Rp35.000 per Bulan

Cek Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026: Kelas 3 Cuma Rp35.000 per Bulan

30 Januari 2026
Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Awalan F dan Artinya

Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata Awalan F dan Artinya

5 Februari 2026
Beasiswa Garuda 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Beasiswa Garuda 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

6 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Gagal Maksimalkan Kandang, PSMS Akui Kehilangan Dua Poin
  • Zaki Alim Tampil Menonjol, Golnya Jadi Harapan Baru PSMS
  • 5 Kota Besar di Indonesia dengan Populasi Terpadat
  • Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Naik Atau Tetap? Ini Jawabannya Usai Lebaran!
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.