Senin, 30 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Waktu Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bes Nugraha by Bes Nugraha
30 Maret 2026
in Info
0
Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Waktu Diperpanjang hingga 30 April 2026

Kini, proses pelaporan pun semakin mudah berkat kehadiran sistem digital Coretax DJP yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi wajib pajak dengan memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tentu menjadi kesempatan tambahan bagi masyarakat yang belum sempat melaporkan kewajiban pajaknya tepat waktu.

Melalui sistem digital Coretax DJP, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online dengan lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Berikut ini panduan cara lapor SPT Tahunan lewat Coretax DJP yang bisa Anda ikuti dengan mudah.



Apa itu Coretax DJP dalam Sistem Administrasi Perpajakan Modern?

Dalam era digital sekarang ini, sistem pajak terus berkembang untuk memudahkan para pembayar pajak. Salah satu peningkatan yang ada adalah Coretax DJP yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari pembaruan administrasi pajak di Indonesia.

Coretax DJP adalah sistem yang terintegrasi yang dibuat untuk mengatur berbagai layanan pajak secara daring, mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengelolaan data pembayar pajak. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan proses pengelolaan pajak menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.



Kemudahan Dari Coretax DJP bagi Wajib Pajak dalam Layanan Perpajakan Digital

Berikut ini beberapa kemudahan yang diberikan Coretax DJP bagi wajib pajak dalam layanan perpajakan digital.

  • Mengisi formulir SPT secara digital dengan lebih praktis
  • Mengirimkan laporan pajak secara online tanpa harus datang ke kantor pajak
  • Melihat dan mengakses riwayat pelaporan kapan saja
  • Mengunduh bukti penerimaan elektronik sebagai arsip resmi




Wajib Aktivasi Akun Coretax Sebelum Melakukan Pelaporan Pajak

Sebelum melakukan pelaporan pajak lewat Coretax, wajib pajak harus memastikan bahwa akunnya sudah aktif. Aktivasi dapat dilakukan di situs resmi Coretax DJP dengan menggunakan informasi perpajakan, seperti NPWP.

Setelah akun diaktifkan dengan sukses, pengguna bisa langsung masuk dan mengakses layanan pelaporan SPT. Langkah ini penting agar proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah teknis.



Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax DJP

Dilansir dari tribunnews.com, untuk memudahkan Anda, berikut langkah-langkah lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax DJP.

  • Masuk ke website Coretax DJP.
  • Pilih opsi Surat Pemberitahuan (SPT).
  • Klik untuk membuat konsep SPT.
  • Pilih kategori PPh Individu.
  • Tentukan SPT Tahunan dan isi periode pajak (contohnya Januari–Desember 2025).
  • Klik lagi untuk membuat konsep SPT./li>



  • Klik ikon pensil untuk mulai mengisi formulir.
  • Tekan Posting agar data muncul secara otomatis.
  • Cek dan lengkapi semua data yang ada.
  • Klik Bayar dan Lapor.
  • Pilih penyedia tanda tangan digital.
  • Masukkan ID dan kata sandi.
  • Klik untuk Konfirmasi Tanda Tangan.

Setelah proses selesai, tampilan pelaporan akan muncul di dalam sistem. Apabila ada kekurangan bayar, SPT akan masuk ke dalam menu Menunggu Pembayaran. Di sisi lain, jika data sudah lengkap, SPT akan tercatat pada menu SPT Dilaporkan.

Wajib pajak juga bisa mengunduh bukti pengakuan elektronik sebagai bukti bahwa laporan telah berhasil dikirim.

Demikian informasi cara lapor spt tahunan lewat Coretax DJP, batas waktu diperpanjang hingga 30 april 2026. Semoga bermanfaat.



Sumber

https://gayo.tribunnews.com/news/51254/batas-lapor-spt-tahunan-diperpanjang-hingga-30-april-2026-ini-cara-lapor-lewat-coretax-djp

Tags: Batas Waktu Diperpanjang hingga 30 April 2026Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJPCoretax DJPKemudahan Dari Coretax DJP bagi Wajib Pajak dalam Layanan Perpajakan DigitalLangkah-Langkah Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax DJPLapor SPT Tahunan PribadiPPh IndividuSPT Tahunan PribadiWajib Aktivasi Akun Coretax Sebelum Melakukan Pelaporan Pajak
Next Post
Info Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Kemenag: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar

Info Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Kemenag: Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Keutamaan Memperbanyak Membaca Al qur'an Di Bulan Ramadhan

Keutamaan Memperbanyak Membaca Al qur’an Di Bulan Ramadhan

17 Februari 2026
Kuota LPDP 2026 Bertambah, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota LPDP 2026 Bertambah, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

27 Februari 2026
Cara Aktifkan GoPay Later 2026 Di Aplikasi Gojek

Cara Aktifkan GoPay Later 2026 Di Aplikasi Gojek

28 Januari 2026
Daftar Rekening BSI Tanpa Ke Bank, Ini Syarat Dan Nominal Setoran Awalnya

Daftar Rekening BSI Tanpa Ke Bank, Ini Syarat Dan Nominal Setoran Awalnya

31 Januari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Daftar Tanggal Merah April 2026: Jadwal Libur Jumat Agung dan Paskah, Ada Long Weekend!
  • Indonesia Vs Bulgaria Kapan Dimulai? Berikut Informasinya
  • 99 Nama Anak Laki-Laki Islami Dalam Al-Qur’an 3 Kata +Artinya
  • Daftar Beasiswa yang Buka Setiap Semester untuk Mahasiswa
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.