Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulai tahun 2026, pemerintah menetapkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar flat 6%, sehingga pengusaha bisa mengajukan pembiayaan lebih mudah dan tanpa batasan jumlah pengajuan. Langkah ini dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian nasional.
Dilansir dari kontan.co.id, Selama ini, pengajuan KUR Syariah memiliki batasan tertentu, tergantung sektor usaha. Untuk sektor produksi, pengajuan sebelumnya maksimal empat kali dengan bunga yang meningkat bertahap, mulai dari 6% hingga 9%. Sedangkan sektor perdagangan maksimal dua kali pengajuan. Dengan kebijakan baru tahun 2026, semua UMKM dapat mengajukan pembiayaan tanpa dibatasi jumlah pengajuan, selama usaha siap dan memenuhi persyaratan.
Syarat Mengajukan KUR Syariah di BSI
Untuk mengajukan KUR Syariah di BSI, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan dasar:
- Memiliki Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM) yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Untuk usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki dokumen identitas lengkap, seperti KTP, KK dan NPWP (untuk pengajuan kur kecil)
- Memiliki izin usaha atau bukti usaha yang sah, seperti SIUP, NIB.
- Usaha harus aktif dan produktif, terutama bagi sektor produksi.
- Tidak memiliki tunggakan kredit di bank lain yang masih berjalan.
Persyaratan ini penting agar pengajuan KUR bisa diproses lebih cepat dan sesuai aturan pemerintah, sekaligus memastikan penerima dana berada dalam kategori usaha yang layak.
Persyaratan ini penting agar pengajuan KUR bisa diproses lebih cepat dan sesuai aturan pemerintah.
Cara Mengajukan KUR Syariah di BSI
Proses pengajuan KUR Syariah relatif mudah. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Kunjungi kantor BSI terdekat atau akses website resmi BSI di https://salamdigital.bankbsi.co.id/pembiayaan/bsi-kur untuk informasi pengajuan.
- Isi formulir pengajuan KUR Syariah, lengkapi dokumen usaha dan identitas.
- Serahkan dokumen ke petugas BSI dan lakukan verifikasi data.
- Jika disetujui, BSI akan menyalurkan pembiayaan sesuai nominal yang diajukan.
Selain itu, BSI menyediakan pendampingan bagi UMKM untuk memastikan dokumen lengkap dan usaha memenuhi kriteria, sehingga proses pengajuan bisa lebih cepat. Pembiayaan KUR Syariah juga dapat digunakan untuk modal kerja, pengembangan usaha, atau investasi peralatan, sesuai kebutuhan bisnis.
Pentingnya KUR Syariah untuk UMKM
KUR Syariah membantu UMKM untuk”
- Memperkuat modal usaha tanpa memberatkan bunga.
- Memperluas akses pasar dan kapasitas produksi.
- Mendukung perencanaan keuangan usaha yang lebih sehat dan sesuai prinsip syariah.
Penerapan bunga flat juga memberikan kepastian finansial bagi pelaku usaha sehingga mereka bisa fokus mengembangkan bisnis.
Kesimpulan
Tahun 2026, Bank Syariah Indonesia membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk mendapatkan KUR Syariah dengan bunga flat 6% dan tanpa batasan pengajuan. Pelaku usaha hanya perlu memenuhi persyaratan dasar dan mengikuti prosedur pengajuan yang ditentukan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat sektor produksi, dan memberikan stimulus nyata bagi perekonomian nasional.
Peserta UMKM disarankan memanfaatkan fasilitas pendampingan dan memahami cara penggunaan dana KUR Syariah agar manfaatnya optimal. Dengan langkah tepat, KUR Syariah bisa menjadi pendorong nyata bagi pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM.
Sumber Referensi
https://finansial.kontan.co.id/news/mulai-2026-bunga-kur-flat-6-simak-cara-syarat-kur-syariah-di-bsi
















