Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan penguatan signifikan pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Berdasarkan pembaruan resmi dari PT Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas hari ini tercatat berada di level Rp 2.902.000 per gram, naik cukup besar, yakni Rp 75.000 per gram dari posisi sebelumnya di angka Rp 2.827.000 pada Selasa (31/3/2026). Kenaikan ini menandai tren penguatan yang terus terjadi menjelang awal bulan April.
Kenaikan Harga Emas Antam Hari Ini
Pergerakan harga emas yang naik tajam ini menjadi perhatian banyak investor maupun masyarakat umum yang rutin memantau perkembangan logam mulia. Kenaikan Rp 75.000 per gram dalam satu hari menunjukkan peningkatan permintaan, sekaligus mengindikasikan adanya sentimen positif terhadap aset safe haven tersebut.
Menurut data Logam Mulia, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Variasi ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing, baik untuk investasi jangka pendek maupun penyimpanan nilai jangka panjang.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 1 April 2026
Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Rabu (1/4/2026) pukul 09.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.501.000
- 1 gram: Rp 2.902.000
- 2 gram: Rp 5.744.000
- 3 gram: Rp 8.591.000
- 5 gram: Rp 14.285.000
- 10 gram: Rp 28.515.000
- 25 gram: Rp 71.162.000
- 50 gram: Rp 142.245.000
- 100 gram: Rp 284.412.000
- 250 gram: Rp 710.765.000
- 500 gram: Rp 1.421.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.842.600.000
Harga tersebut merupakan pembaruan resmi harian yang dirilis Logam Mulia setiap pukul 08.30-09.00 WIB.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Dilansir dari laman money.kompas.com, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak PPh 22. Ketentuan tarifnya adalah sebagai berikut:
- 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi yang dilakukan akan mendapatkan bukti potong PPh 22, yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak oleh pembeli.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke PT Antam, terdapat aturan pajak khusus untuk transaksi bernilai lebih dari Rp 10 juta:
- 1,5% untuk penjual yang memiliki NPWP
- 3% untuk penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak buyback tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima pelanggan.
Kesimpulan
Dengan kenaikan signifikan sebesar Rp 75.000 per gram hari ini, harga emas Antam menunjukkan tren bullish yang patut diperhatikan oleh investor. Peningkatan ini mencerminkan sentimen positif pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Dengan pilihan berat yang beragam serta informasi pajak yang jelas, masyarakat dapat lebih mudah menentukan strategi investasi sesuai kebutuhan. Jika tren global tetap stabil dan permintaan domestik meningkat, harga emas berpotensi melanjutkan penguatan dalam beberapa hari ke depan.
Sumber referensi
https://money.kompas.com/read/2026/04/01/090454226/harga-emas-antam-hari-ini-1-4-melonjak-rp-75000-per-gram-cek-daftar-terbarunya


