Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa WFH akan diatur melalui surat edaran dari MenpanRB dan Mendagri.
Selain ASN, sektor swasta juga dianjurkan untuk menerapkan WFH, dengan pengaturan yang akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi, mengubah pola kerja yang lebih digital, dan menekan mobilitas yang tidak perlu.
Aturan WFA ASN Setiap Jumat
Airlangga mengumumkan bahwa sejak 1 April 2026, aparatur sipil negara (ASN) akan bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong layanan digital dan menghemat bahan bakar. Pemilihan hari Jumat didasarkan pada kenyataan bahwa aktivitas instansi pemerintah biasanya lebih sepi pada hari tersebut, dengan kesibukan hanya setengah dari hari biasa. Meskipun WFH diterapkan, kegiatan produktif seperti operasional perbankan dan pasar modal tetap berjalan.
Namun, ada pengecualian untuk pejabat eselon I dan II, camat, kepala desa, dan sektor pelayanan publik yang harus tetap hadir di kantor agar koordinasi pemerintah dan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah dilakukan secara tatap muka tanpa pembatasan. Untuk pendidikan tinggi, penyesuaian dilakukan sesuai kebijakan kementerian terkait.
Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik dan membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen untuk efisiensi mobilitas.
Sektor yang Tidak Menerapkan WFA Hari Jumat
Kemudian, juga terdapat sektor pekerjaan yang tidak menerapkan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok: makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Alasan Pemerintah Terapkan WFA ASN Setiap Jumat
Pemerintah menerapkan WFA ASN setiap Jumat yang mulai berlaku pada bulan April 2026 tentunya memiliki alasan tersendiri. Kebijakan ini sudah diuji oleh kementerian dan lembaga selama pandemi Covid-19, dan pelayanan publik dianggap tidak akan terganggu. Jumat dipilih karena merupakan setengah hari kerja.
Dengan kebijakan ini, pengawasan kinerja ASN akan diperketat melalui aplikasi E-Kinerja yang dipantau oleh pimpinan masing-masing instansi. Kebijakan ini bertujuan merubah budaya kerja agar lebih efisien dan produktif serta merespons gejolak ekonomi akibat konflik di Timur Tengah, dengan potensi penghematan Rp6,2 triliun untuk APBN dan Rp59 triliun untuk masyarakat.
Kesimpulan
Pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026, dengan evaluasi setelah dua bulan. ASN dan sektor swasta dianjurkan untuk WFH demi efisiensi energi dan mengurangi mobilitas. Eselon I dan II, camat, kepala desa, dan sektor publik tetap harus hadir. Pendidikan dasar hingga menengah tetap tatap muka, sedangkan yang perguruan tinggi menyesuaikan.
Sumber
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260401072035-4-723010/berlaku-hari-ini-cek-aturan-wfh-asn-perdin-sampai-mobil-dinas
- https://www.antaranews.com/berita/5503329/pemerintah-resmi-terapkan-wfh-bagi-asn-setiap-jumat
- https://news.detik.com/berita/d-8424075/kebijakan-wfh-asn-1-hari-tiap-jumat-bagaimana-dengan-swasta


