Tok! Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas. Majelis hakim memberikan keputusan bebas kepada Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up anggaran pembuatan video profil desa.
Keputusan itu dibacakan oleh ketua hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (1/4/3026).
Hakim menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah bersalah melakukan kejahatan, seperti yang dituduhkan dalam dakwaan utama dan tambahan.
“Karena itu, kami membebaskan terdakwa dari semua tuntutan jaksa,” ujar hakim saat membacakan isi putusan, seperti yang dilansir dari Kompas.tv.
Dalam keputusannya, hakim juga meminta agar hak, posisi, nilai, serta martabat terdakwa dikembalikan.
Mendengar keputusan tersebut, Amsal terlihat sangat emosional dan menghapus air matanya.
Sebelumnya, Amsal telah dituntut penjara selama 2 tahun oleh jaksa dalam kasus ini.
Jaksa menuntut agar majelis hakim menganggap Amsal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindakan korupsi.
“Tolong berikan hukuman penjara untuk Terdakwa Amsal Christy Sitepu selama 2 tahun, dengan pengurangan waktu yang telah dia jalani di tahanan sementara, dan agar dia tetap ditahan,” demikian bunyi tuntutan jaksa, menurut informasi dari SIPP PN Medan.
Jaksa juga meminta agar hakim menjatuhkan denda kepada Amsal sebesar Rp. 50.000.000. Jika denda itu tidak dibayar, harus diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.
Jaksa pun meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp202.161.980.
“Tolong berikan hukuman tambahan kepada Terdakwa Amsal Christy Sitepu untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980,” demikian tuntutan jaksa.
Apabila dalam waktu 1 bulan setelah keputusan ini menjadi final, terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk membayar uang itu.
Jika harta benda yang disita tidak cukup untuk menutupi uang pengganti, maka diganti dengan hukuman penjara selama 1 tahun.
Sumber
https://www.kompas.tv/nasional/660216/tok-hakim-vonis-bebas-videografer-amsal-sitepu


