Berita Info
Beranda / Info / 131 Hari di Rutan, Amsal Sebut Pengalaman Paling Berharga

131 Hari di Rutan, Amsal Sebut Pengalaman Paling Berharga

Perjalanan panjang selama 131 hari di tahanan menjadi bagian tak terpisahkan dari kisah Amsal C. Sitepu sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan, Rabu (1/4/2026).

Majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusrafrihardi Girsang memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah atas dakwaan Pasal 372 KUHP dan UU ITE.



Dalam pernyataannya, Amsal mengenang masa penahanannya.

“Saya berterima kasih kepada Rutan Kelas 1 Medan yang sudah menjadi tempat saya selama 131 hari,” ujarnya.

Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran dari pengalaman tersebut.

“Pengalaman di dalam rutan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya,” katanya.





Menurutnya, masa sulit tersebut membentuk dirinya.

“Itu menjadi bagian dari perjalanan hidup saya yang tidak akan saya lupakan,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan rasa syukur atas akhir dari proses tersebut.

“Semua ini terjadi karena anugerah Tuhan,” tutupnya.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan