Info
Beranda / Info / WFH ASN 2026 Berlaku Setiap Hari Jumat

WFH ASN 2026 Berlaku Setiap Hari Jumat

WFH ASN 2026 Berlaku Setiap Hari Jumat
WFH ASN 2026 Berlaku Setiap Hari Jumat

Pemerintah mengeluarkan sistem kerja dari rumah atau WFH setiap hari jumat kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) demi efisiensi energi menghadapi konflik global.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3) seperti dilansir dari CNN.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).




Tujuan WFH ASN

Pemerintah melakukan kebijakan WFH atau kerja dari rumah kepada ASN dengan tujuan untuk membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan akan membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.



MPR Mulai Terapkan WFH dan WFA Rabu 1 April 2026

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengumumkan bakal mulai menerapkan langkah efisiensi pada Rabu (1/4).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah di kompleks parlemen, Selasa (31/3).

Siti Fauziah mengatakan bahwa WFA dan WFH ini merupakan bentuk efisiensi dan MPR akan melakukan pengaturan kerja pegawai melalui work from home (WFH), work from anywhere (WFA), dan penghematan penggunaan listrik.

“Jadi dengan adanya imbauan, imbauan penghematan ini, kita pun dari MPR melaksanakan WFA dan WFH. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai, dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja,” kata Siti seperti dilansir dari CNN.

Ia menjelaskan penghematan listrik dilakukan dengan mematikan aliran listrik pada pukul 18.00 WIB, sehingga seluruh kegiatan diharapkan selesai pukul 17.00 WIB.



Siti mengatakan skema WFA dan WFH itu akan diatur sehingga tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR.

MPR juga mengatur pola kerja pegawai menjadi empat hari kerja dalam sepekan. Sementara pada Jumat, diberlakukan sistem piket.

“Jadi karena kan kita tidak menutup kemungkinan juga di hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota. Jadi ada piket, satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA. Itu yang kami laksanakan,” katanya.





Siti mengingatkan pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap harus ke kantor jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kita juga menerapkan kalau ada pelanggaran yang misalnya kita minta untuk kembali ke kantor terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita juga akan menerapkan aturan-aturan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sumber CNN : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260331192338-20-1343075/pemerintah-resmi-terapkan-wfh-asn-setiap-jumat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan