Info
Beranda / Info / Simak Persyaratan dan Ketentuan Terbaru UTBK-SNBT 2026

Simak Persyaratan dan Ketentuan Terbaru UTBK-SNBT 2026

Simak Persyaratan dan Ketentuan Terbaru UTBK-SNBT 2026
Simak Persyaratan dan Ketentuan Terbaru UTBK-SNBT 2026

Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah dilakukan pada 31 Maret 2026. Bagi peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur ini, masih tersedia peluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Salah satu jalur yang bisa dipilih adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Dilansir dari laman Kompas, proses pendaftaran UTBK-SNBT 2026 masih dibuka hingga 7 April 2026.

Dalam pelaksanaannya tahun ini, terdapat beberapa ketentuan serta aturan terbaru yang perlu dipahami oleh calon peserta. Berdasarkan informasi resmi, berikut rangkuman syarat dan aturan UTBK-SNBT 2026:



Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperkenankan mengikuti UTBK 2026 satu kali saja
  • Hasil UTBK 2026 berlaku khusus untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN di tahun 2026
  • Seleksi SNBT 2026 didasarkan pada nilai UTBK, serta tambahan portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan/atau olahraga
  • Peserta yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak dapat mengikuti SNBT 2026



Persyaratan Peserta UTBK-SNBT

  • Peserta wajib memiliki akun SNPMB Siswa dan dapat melakukan registrasi hingga 7 April 2026 pukul 15.00 WIB
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Siswa kelas akhir SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, termasuk peserta Paket C tahun 2026 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026
  • Peserta yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas akhir, dilengkapi foto terbaru berwarna, cap sekolah, serta tanda tangan kepala sekolah
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024 dan 2025, termasuk lulusan Paket C pada tahun yang sama, dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026
  • Lulusan dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan
  • Peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan yang tersedia
  • Jenis portofolio yang dapat dipilih meliputi olahraga, seni rupa/desain/kriya, seni tari, seni musik, seni karawitan, etnomusikologi, teater, fotografi, film dan televisi, seni pedalangan, serta sendratasik
  • Memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti proses perkuliahan
  • Peserta tunanetra diwajibkan mengunggah surat pernyataan tunanetra
  • Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000




Aturan Baru UTBK-SNBT 2026

Pada tahun 2026, terdapat perubahan penting terkait penentuan lokasi ujian. Jika sebelumnya peserta dapat memilih lokasi Pusat UTBK secara mandiri, kini penentuan lokasi dilakukan secara acak oleh panitia.

Walaupun ditentukan secara acak, lokasi ujian tetap berada di wilayah tempat peserta mendaftar. Informasi terkait lokasi tes akan diumumkan sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan ujian, sehingga peserta masih memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

Perubahan kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk mencegah praktik kecurangan yang sempat terjadi pada UTBK-SNBT tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan sebelumnya, ditemukan adanya indikasi penempatan joki di beberapa lokasi ujian yang merugikan peserta lain.

Sumber Referensi

https://www.kompas.tv/info-publik/660281/cek-syarat-dan-aturan-terbaru-utbk-snbt-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan