Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena mengubah mekanisme pembelian BBM di SPBU, terutama untuk jenis Pertalite dan Solar subsidi. Masyarakat kini didorong menggunakan sistem digital melalui aplikasi MyPertamina atau barcode kendaraan agar distribusi BBM lebih tepat sasaran. Perubahan ini bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari upaya pemerintah menata ulang subsidi energi agar lebih adil, transparan, dan tidak disalahgunakan.
Aturan Baru BBM Subsidi Mulai April 2026
Mulai 1 April 2026, pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat. Kebijakan ini berlaku untuk jenis Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi. Selain pembatasan volume, sistem pembelian juga berubah. Pengguna kini wajib menggunakan barcode atau aplikasi MyPertamina saat mengisi BBM subsidi di SPBU.
Kebijakan ini tertuang dalam keputusan resmi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan mulai diberlakukan secara nasional. Tujuan utama kebijakan ini meliputi:
- Mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi
- Menjaga distribusi agar tepat sasaran
- Mencegah penimbunan oleh pihak tidak bertanggung jawab
- Meningkatkan transparansi konsumsi BBM
Kenapa Harus Pakai MyPertamina?
Penggunaan MyPertamina bukan tanpa alasan. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau konsumsi BBM berdasarkan data kendaraan secara real-time. Setiap transaksi akan tercatat berdasarkan:
- Nomor polisi kendaraan
- Jenis kendaraan
- Volume BBM yang dibeli
Dengan sistem ini, pembelian BBM menjadi lebih terkontrol dan tidak bisa dilakukan secara berulang tanpa batas.
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM
Bagi masyarakat yang belum menggunakan MyPertamina, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Unduh Aplikasi Resmi
Aplikasi MyPertamina dapat diunduh melalui:
- Google Play Store
- App Store
- Atau kunjungi situs resmi https://www.mypertamina.id
2. Registrasi Akun
- Masukkan nomor HP aktif
- Verifikasi melalui kode OTP
- Lengkapi data diri
3. Daftarkan Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan
Unggah dokumen (STNK)
Tunggu proses verifikasi
4. Dapatkan Barcode
Setelah data disetujui, pengguna akan mendapatkan QR code/barcode yang digunakan saat pembelian BBM di SPBU.
5. Gunakan Saat Isi BBM
Tunjukkan barcode ke petugas SPBU
Atau scan langsung melalui aplikasi
Transaksi akan tercatat otomatis
Tips Agar Tidak Terkendala
Agar proses pembelian BBM tetap lancar, perhatikan hal berikut:
- Pastikan akun MyPertamina sudah aktif
- Simpan barcode dalam bentuk screenshot
- Pastikan jaringan internet tersedia
- Gunakan nomor kendaraan yang sesuai
Kesimpulan
Mulai April 2026, pembelian BBM subsidi di Indonesia tidak lagi bisa dilakukan secara bebas seperti sebelumnya. Penggunaan aplikasi MyPertamina atau barcode menjadi syarat utama untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan transparan. Masyarakat diimbau segera mendaftar dan memahami sistem ini agar tidak mengalami kendala saat mengisi BBM di SPBU. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam reformasi subsidi energi nasional yang lebih efisien dan berkeadilan.
Sumber
https://kab-pegununganbintang.kpu.go.id/blog/read/8788_mypertamina-panduan-lengkap-cara-daftar-cek-subsidi-dan-penggunaan-aplikasi-mypertamina-2025
https://berita.rri.co.id/nasional/2306218/aturan-baru-pembelian-bbm-subsidi-maksimal-50-liter-per-hari-mulai-1-april-2026


Komentar