Info
Beranda / Info / Paskah 2026 Libur Berapa Hari? Berikut Rinciannya

Paskah 2026 Libur Berapa Hari? Berikut Rinciannya

Umat Kristiani di seluruh Indonesia akan memasuki momen penting pada akhir pekan ini, yaitu peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat Agung serta Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 telah menetapkan kedua perayaan tersebut sebagai hari libur nasional, yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan agenda akhir pekan panjang. Berdasarkan ketetapan tersebut, Jumat Agung jatuh pada 3 April 2026, sementara Paskah diperingati pada Minggu, 5 April 2026.



Hari Libur Paskah 2026, Tiga Hari Libur Beruntun

Jika merujuk pada SKB, libur resmi Paskah 2026 sebenarnya hanya dua hari, yakni Jumat Agung pada 3 April dan Hari Paskah pada 5 April. Namun, karena di tengahnya terdapat hari Sabtu yang merupakan libur akhir pekan, maka masyarakat otomatis mendapatkan tiga hari libur beruntun atau long weekend.
Berikut rangkaian libur Paskah 2026:

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Long weekend ini diprediksi dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkunjung ke rumah keluarga, atau berlibur singkat mengingat momentum Paskah selalu menjadi salah satu momen penting dalam kalender perayaan umat Kristiani.

Pemerintah menegaskan bahwa peringatan Paskah 2026 tidak disertai cuti bersama tambahan. Artinya, hari libur resmi hanya berlaku pada tanggal 3 dan 5 April, sedangkan hari Sabtu tetap menjadi libur rutin akhir pekan. Ketentuan ini sejalan dengan kebijakan SKB 3 Menteri yang tidak mengalokasikan hari libur tambahan khusus untuk Paskah pada tahun 2026.



Daftar Lengkap Libur Nasional April hingga Desember 2026

Selain perayaan Paskah, masyarakat juga perlu mengetahui daftar libur nasional lainnya yang akan berlangsung mulai April hingga akhir 2026. Total terdapat 11 hari libur nasional di periode tersebut, yaitu:

  • 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April 2026: Hari Paskah
  • 1 Mei 2026: Hari Buruh
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026: Iduladha 1447 H
  • 31 Mei 2026: Hari Waisak 2570 BE
  • 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2026: Natal




Jadwal Cuti Bersama Tersisa Sepanjang Tahun 2026

Selain libur nasional, masih tersedia tiga hari cuti bersama hingga Desember 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk perayaan keagamaan besar, yakni:

  • 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha
  • 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal




Kesimpulan

Dengan rangkaian libur Jumat Agung, Sabtu, dan Paskah, masyarakat akan menikmati long weekend yang memungkinkan lebih banyak waktu untuk menjalankan ibadah, berkumpul dengan keluarga, hingga beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Meski tidak ada cuti bersama khusus Paskah, kombinasi libur nasional dan akhir pekan tetap memberikan jeda yang cukup panjang. Selain itu, daftar libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun dapat menjadi acuan masyarakat dalam merencanakan aktivitas dan perjalanan sepanjang 2026.

Sumber referensi

https://news.detik.com/berita/d-8423299/libur-paskah-2026-berapa-hari-cek-tanggal-tanggalnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan