Kasus Amsal Sitepu dinilai telah berkembang menjadi isu nasional. Hinca Panjaitan menyebut perkara ini sebagai cermin kualitas penalaran hukum di tubuh kejaksaan.
Putusan hakim yang menyatakan bebas menegaskan bahwa dakwaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor tidak terbukti secara sah.
Hinca menyampaikan kritik tajam. Bahwa dari kasus ini sudah jadi cerminan kasus nasional.
“Kasus ini sudah jadi cermin nasional tentang mutu penalaran di tubuh kejaksaan,” katanya.
Ia menyinggung semboyan Korps Adhyaksa.
“Mereka gagal memenuhi kata ‘Wicaksana’. Tidak ada kebijaksanaan dalam menilai kerja kreatif nol rupiah,” ujarnya.
Ia menilai ini merusak citra institusi. Dan ini bukan termasuk kedalam perkara kecil
“Seluruh Republik menyaksikan ini. Ini bukan perkara kecil,” tegasnya.
Ia meminta pembenahan serius. Pembenahan ini agar tidak terulang kembali.
“Kalau tidak diperbaiki, kasus seperti ini akan terus terulang,” tutupnya.


Komentar