Ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan tanggal 3 April 2026 sebagai hari libur nasional. Tanggal merah ini diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal juga sebagai Jumat Agung, momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia.
Penetapan hari libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. SKB tersebut menjadi dasar resmi penentuan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Karena peringatan ini jatuh pada hari Jumat, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama tiga hari di awal April. Waktu ini bisa dimanfaatkan untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau berlibur singkat.
Penetapan Libur Nasional 3 April 2026
Melansir informasi yang dikutip dari Liputan6, tanggal 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus. Peristiwa ini merupakan bagian dari rangkaian Paskah yang mengenang penyaliban hingga wafatnya Yesus Kristus.
Jumat Agung memiliki makna yang sangat penting bagi umat Kristiani karena menjadi momen refleksi atas pengorbanan dan kasih. Dengan adanya hari libur nasional, umat dapat lebih fokus menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Penetapan ini berdasarkan SKB Tiga Menteri yang telah disahkan sebelumnya. Di dalamnya juga tercantum daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Potensi Libur Panjang di Awal April
Karena jatuh pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026 membuka peluang long weekend selama tiga hari berturut-turut. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat lebih lama.
Rincian libur panjang tersebut adalah:
- Jumat, 3 April 2026 sebagai libur nasional Jumat Agung
- Sabtu, 4 April 2026 sebagai libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026 sebagai libur nasional Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus
Perpaduan hari libur nasional dan akhir pekan ini cocok dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, seperti pulang kampung, berwisata, atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga di rumah. Ini juga menjadi momen yang tepat untuk melepas penat dari rutinitas sehari-hari.
Hari Libur Lain dan Aturan Cuti Bersama
Selain tanggal 3 April, terdapat satu hari libur nasional lainnya di bulan April 2026, yaitu Paskah yang jatuh pada Minggu, 5 April 2026. Dengan demikian, ada dua tanggal merah di bulan ini yang berkaitan dengan perayaan keagamaan.
Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan April 2026. Artinya, tidak ada tambahan hari libur selain tanggal merah yang sudah ditentukan.
Perlu diketahui juga aturan cuti bersama bagi pekerja. Untuk karyawan swasta, cuti bersama biasanya akan mengurangi jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan. Sementara bagi ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan, sehingga lebih fleksibel.
Sumber Referensi
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6308900/besok-tanggal-merah-apa-cek-hari-libur-nasional-di-april-2026

