Danke Rajagukguk Kepala Kejaksaan Negeri Karo akhir akhir ini viral di tingkat nasional dan menjadi bahan perbincangan terutama usai dipanggil oleh Komisi II DPR RI. Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Karo menjadi perbincangan karena kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu.
Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu dijerat kasus dugaan korupsi proyek video profil desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 202 juta.
Kronologis awalnya adalah Proyek pembuatan profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kasus ini berawal saat Amsal memberikan proposal kepada kepala desa untuk dibuatkan profil desa di era pandemi.
Amsal Sitepu merasa dirinya tak bersalah, hingga mendapat pembelaan dari Komisi III DPR RI. Setelah dibela oleh Anggota DPR RI, Amsal Sitepu kemudian ditangguhkan.
Ia tidak lagi ditahan, setelah terbit perintah hakim PN Tipikor Medan yang mengalihkan status penahanannya. Karena kasus ini pula, Danke Rajagukguk dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Danke Rajagukguk Dipanggil Komisi III DPR RI
Danke Rajagukguk dipanggil oleh Komisi III DPR RI bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini untuk mengklarifikasi terkait kasus Amsal Sitepu yang viral.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi.
Kata Rizaldi, Danke Rajagukguk dipanggil untuk diklarifikasi mengenai penanganan perkara Amsal Sitepu ini.
“Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal. Kalau Kasi Pidsus sebelum Lebaran (diperiksa), Kajari Karo baru hari ini,” kata Rizaldi.
Siapa Danke Rajagukguk
Danke Rajagukguk, S.H., M.Si adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo saat ini. Penunjukkan dirinya berdasarkan surat keputusan Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Danke Rajagukguk masuk ke lingkungan kejaksaan setelah lolos CPNS Tahun 2007. Setelahnya, ia kemudian melanjutkan pendidikan jaksa pada tahun 2009.
Beliau dilantik pada tanggal 5 November 2025 di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.
Dalam hal ini, Danke Rajagukguk yang diangkat sebagai Kajari Karo menjadi catatan sejarah di lingkungan Adhyaksa. Beliau adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo sebelumnya dijabat oleh Darwis Burhansyah, yang dipindahkan dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.
Empat bulan menjabat, posisinya kini sudah mulai digoyang karena menangani kasus proyek video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu.
Karir Danke Rajagukguk
Danke Rajagukguk pernah bertugas di jajaran lingkungan Kejati Sumut. Beliau pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Danke juga tercatat pernah bertugas di Kejari Subang Jawa Barat, Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, dan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.
Harta Kekayaan Danke Rajagukguk
Dalam laporan harta kekayaannya pada 3 Maret 2026 di Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat harta kekayaan Danke Rajagukguk minus Rp 140 juta. Ia juga punya utang berkisar Rp 800 juta.
Bila melihat pergerakan harta kekayaan milik Danke Rajagukguk, pada 2023, harta kekayaannya sempat menanjak senilai Rp 678.100.000. Namun, begitu memasuki pelaporan tahun 2024 dan 2025, harta kekayaannya konsisten menyusut.
Nilai harta kekayaan Danke Rajagukguk tetap sama, yakni minus Rp 140 juta.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Danke Rajagukguk seperti dilansir dari jatim.tribunnews.com, Sabtu 4 April 2026
- Tanah dan bangunan Rp. 192.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp. 470.000.000
- Mobil, Suzuki Grand Vitara Jeep tahun 2000, hasil sendiri Rp. 240.000.000
- Mobil, Mazda 2 Minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp. 230.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp. 5.000.000
- Surat berharga Rp.—
- Kas dan setara kas Rp. 11.100.000
- Harta lainnya Rp.—
Sub Total Rp. 678.100.000
Sementara itu Danke Rajagukguk memiliki hutang sebesar Rp. 818.500.000
Jika ditotal maka harta kekayaannya adalah Rp.-140.400.000
Sumber :
https://jatim.tribunnews.com/news/539008/harta-kekayaan-dan-isi-garasi-danke-rajagukguk-jaksa-yang-tangani-kasus-amsal-sitepu?page=2


Komentar