Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir sebuah kafe di Jalan Gatot Subroto No.99, Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Helvetia, pada sore hari. Sepeda motor jenis Honda CRF milik seorang pelanggan dilaporkan hilang dalam waktu singkat saat diparkir di depan kafe, diduga akibat kelengahan situasi dan cepatnya aksi pelaku, Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa ini menjadi perhatian karena waktu kejadian yang sangat singkat, bahkan diperkirakan tidak sampai satu menit sejak pelaku mulai beraksi hingga berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
Karyawan kafe, Angga, yang baru bekerja sekitar satu minggu, menjelaskan bahwa korban datang pada sore hari dan memarkirkan kendaraannya seperti biasa tanpa ada tanda-tanda mencurigakan.
“Korban itu datang sekitar jam lima sore, parkir di depan seperti biasa, dan kondisi saat itu masih aman, tidak ada yang mencurigakan sama sekali,” ujarnya.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa hilangnya motor tidak langsung disadari oleh korban maupun karyawan.
“Sekitar setengah jam kemudian, kurang lebih jam setengah enam, motor itu sudah tidak ada di tempat, tapi belum langsung dianggap hilang karena mungkin dikira dipindahkan,” lanjutnya.
Menurutnya, kepastian bahwa motor tersebut dicuri baru diketahui saat kafe hendak tutup.
“Pas mau closing sekitar jam tujuh malam, baru benar-benar disadari kalau motor itu sudah hilang, dan dipastikan itu pencurian,” tegasnya.
Angga juga menambahkan bahwa pelaku diduga menggunakan alat khusus untuk membobol kunci kendaraan dalam waktu singkat.
“Kalau dari yang terlihat, pelaku itu seperti pakai alat, kemungkinan kunci T kecil, dan prosesnya cepat sekali, tidak sampai satu menit motor sudah bisa dibawa,” pungkasnya.


