PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan sejumlah saham yang memiliki tingkat kepemilikan terpusat atau high shareholding concentration (HSC). Dalam rilis resmi pada 2 April 2026, terdapat sedikitnya 9 emiten yang masuk kategori ini, termasuk saham populer seperti BREN, DSSA, AGII, hingga RLCO. Namun, daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai evaluasi terbaru dari BEI.
Pengertian High Shareholding Concentration (HSC)
High Shareholding Concentration (HSC) adalah kondisi ketika sebagian besar saham suatu perusahaan dikuasai oleh segelintir pihak atau kelompok pemegang saham tertentu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia, terutama setelah adanya tekanan dari isu global seperti perubahan indeks oleh MSCI.
Langkah ini juga terinspirasi dari praktik di Bursa Hong Kong yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Tujuan Penerapan HSC oleh BEI
Penerapan HSC bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada investor, baik domestik maupun global. Dengan adanya daftar ini, investor bisa:
- Mengetahui struktur kepemilikan saham secara lebih jelas
- Mengidentifikasi potensi afiliasi antar pemegang saham
- Menilai apakah saham benar-benar likuid di pasar
Menurut Plt Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, publikasi ini bertujuan membantu investor dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijak.
Contoh Kasus HSC
Salah satu contoh adalah saham DSSA. BEI mencatat sekitar 95,76% saham perusahaan ini dikuasai oleh kelompok tertentu.
Artinya, dari total sekitar 1,57 miliar saham, hanya sebagian kecil yang benar-benar beredar bebas di pasar (free float). Kondisi ini dapat memengaruhi likuiditas dan pergerakan harga saham.
Dampak HSC bagi Investor
Analis dari Indo Premier Sekuritas menilai bahwa saham dengan konsentrasi tinggi berpotensi memiliki sejumlah risiko, antara lain:
- Likuiditas Rendah
Saham dengan free float kecil cenderung sulit diperjualbelikan dalam jumlah besar tanpa memengaruhi harga. - Volatilitas Tinggi
Pergerakan harga bisa lebih tajam karena jumlah saham yang beredar terbatas. - Risiko Dikeluarkan dari Indeks Global
Berdasarkan pada praktik di pasar Hong Kong, saham dengan HSC tinggi berpotensi dikeluarkan dari indeks global seperti MSCI.
Jika hal ini diterapkan di Indonesia, saham tersebut bisa keluar dari indeks MSCI Indonesia dan baru bisa dipertimbangkan kembali setelah memenuhi syarat free float minimal.
Apakah HSC Berarti Pelanggaran?
Tidak. Penting dipahami bahwa masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC:
- Bukan sanksi dari regulator
- Bukan indikasi manipulasi pasar
- Tidak menyebabkan suspensi perdagangan
Menurut Jeffrey Hendrik, status HSC hanya bersifat informatif agar investor memahami struktur kepemilikan saham.
Evaluasi dan Pembaruan Daftar HSC
BEI memberikan kesempatan bagi emiten untuk melakukan perbaikan, seperti:
- Meningkatkan porsi free float
- Melakukan aksi korporasi
- Menyampaikan keterbukaan informasi tambahan
Jika kondisi sudah membaik, BEI bersama KSEI akan menghapus status HSC dari saham tersebut melalui pengumuman resmi.
Kesimpulan
High Shareholding Concentration (HSC) adalah indikator penting yang menunjukkan tingginya konsentrasi kepemilikan saham pada pihak tertentu. Kebijakan ini dihadirkan oleh PT Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan membantu investor memahami risiko di balik suatu saham.Bagi investor, keberadaan daftar HSC bukanlah larangan untuk berinvestasi, melainkan sinyal agar lebih cermat dalam menilai likuiditas, struktur kepemilikan, dan potensi risiko sebelum mengambil keputusan.
Sumber
https://market.bisnis.com/read/20260405/7/1964266/apa-itu-saham-terkonsentrasi-dan-dampaknya-kepada-investor#goog_rewarded


Komentar