Daftar NPWP Online 2026 via Coretax, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mendaftarkan NPWP kini semakin mudah karena bisa dilakukan online melalui Coretax tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Tahun 2026, proses pendaftaran online tetap praktis, tapi tetap ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan agar pengajuan berjalan lancar.
Di artikel ini, kita akan membahas cara daftar NPWP online 2026 via Coretax serta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah dipahami.
Berkas yang Wajib Disiapkan
Pastikan dokumen untuk pembuatan NPWP online sudah siap dan lengkap, mengingat persyaratan bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing tidak sama.
*Dokumen yang harus dilengkapi WNI
KTP
Kartu Keluarga
NIK.
Email aktif untuk kode OTP
Nomor ponsel aktif dengan pulsa untuk verifikasi kode OTP
swaforo terbaru
Data pekerjaan atau usaha yang akan didaftarkan
*Dokumen yang harus dilengkapi WNA
Paspor yang masih berlaku
Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap
Surat bukti kepegawaian dari perusahaan
Email dan no.HP yang masih aktif untuk proses verifikasi
Alamat tempat tinggal di Indonesia
Tutorial Pendaftaran
Dilansir dari detik.com, langkah pertama yang harus dilakukan sebelum daftar NPWP adalah dengan membuat akun Coretax terlebih dahulu. Berikut langkah yang dapat diikuti:
*Tahap Pembuatan Akun Coretax
Masuk ke situs coretaxdjp.pajak.go.id melalui hp atau perangkat lain seperti PC atau laptop.
Klik “Daftar di sini”
Klik “Perorangan”
Pilih jawaban “Ya” jika Anda memiliki NIK yang tercantum pada KTP elektronik.
Klik “Pendaftaran dengan Aktivasi NIK”
*Mengisi Data Identitas dan Nik
-NIK KTP
-Nama Lengkap sesuai KTP
-Tempat dan tanggal lahir
-Jenis kelamin
-Status pernikahan
-Agama
-Nama Ibu kandung
-Nomor Kartu Keluarga (KK)
-Status dalam keluarga
*Kontak Pribadi yang Perlu Dilengkapi-Alamat Email Aktif
-No.HP aktif (pastikan memiliki pulsa untuk menerima pesan OTP)
-No.telepon rumah (pilihan lain)
-No.fax (pilihan lain)
Tekan “Verify” untuk pengesahan nomor HP dan email. Sistem akan mengirimkan kode OTP.
Dengan mengetahui langkah-langkah untuk mendaftar NPWP secara daring 2026 melalui Coretax serta mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lancar.
Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan memenuhi syarat agar permohonan Anda tidak mengalami kendala. Dengan persiapan yang matang, pembuatan NPWP secara daring menjadi simpel, mudah, dan efisien, sehingga Anda dapat lebih berkonsentrasi pada aktivitas bisnis atau pekerjaan tanpa rasa khawatir akan keterlambatan.
Sumber:
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8340935/cara-daftar-npwp-online-2026-via-coretax-lengkap-dokumen-yang-diperlukan?page=2

















