Layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan kini semakin memudahkan peserta dalam mengakses berbagai kebutuhan. Salah satu inovasi terbaru adalah fitur booking antrean online, sehingga peserta bisa mengatur jadwal kunjungan tanpa harus datang dan menunggu lama di kantor cabang. Dengan sistem ini, pengajuan klaim maupun permintaan informasi dapat dilakukan lebih praktis langsung dari rumah. Layanan ini dapat diakses melalui platform Lapak Asik yang disediakan secara resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Booking Antrean BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengajuan Klaim
Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Pengajuan Klaim
- Isi data diri secara lengkap sesuai identitas
- Upload dokumen yang diperlukan (e-KTP dan berkas pendukung lainnya)
- Tentukan kantor cabang dan jadwal kedatangan
- Periksa kembali data yang telah diisi
- Simpan dan tunggu notifikasi konfirmasi
Setelah proses selesai, peserta akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp atau email sebagai bukti booking antrean.
Cara Booking Antrean untuk Informasi dan Pengaduan
Selain klaim, peserta juga dapat menggunakan layanan ini untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan. Berikut caranya:
- Akses situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu Informasi dan Pengaduan
- Lengkapi data peserta, meliputi:
- Upload e-KTP
- Foto diri
- Pilih kantor cabang dan jadwal kunjungan
- Jelaskan kendala yang dialami secara rinci
- Upload dokumen pendukung jika diperlukan
- Cek kembali seluruh data
- Klik simpan untuk mengirim pengaduan
Setelah pengaduan dikirim, sistem akan memproses dan notifikasi akan dikirim melalui WhatsApp serta email.
Tips: Pastikan fitur lokasi pada perangkat Anda aktif agar sistem dapat merekomendasikan kantor cabang terdekat.
Cara Cek Proses Klaim JHT
Untuk mengetahui status pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dapat memantau secara online melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JMO (Jamsostek Mobile). Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT)
- Klik opsi Lacak Klaim JHT
- Pilih nomor KPJ yang ingin dicek
- Kirim, lalu informasi status klaim akan ditampilkan
Kesimpulan
Layanan booking antrean online BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi praktis bagi peserta yang ingin mengurus klaim, mencari informasi, atau menyampaikan pengaduan tanpa harus antre lama. Dengan memanfaatkan teknologi digital, seluruh proses menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8429197/begini-cara-booking-antrean-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online


Komentar