Berita
Beranda / Berita / Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Polri

Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Polri

Cara membuat SKCK online 2026 semakin mudah berkat layanan digital dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui aplikasi Presisi Polri Super App.
PRESISI Polri adalah sistem yang menyatukan layanan data, memudahkan pembuatan layanan baru, mengintegrasikan layanan yang ada, dan membuat standarisasi dari hulu hingga hilir. Ini didukung oleh perangkat keras, sistem operasi, dan aplikasi yang cepat, aman, dan terkontrol.

Inovasi ini menghadirkan sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai layanan kepolisian secara mudah termasuk pembuatan SKCK. Selain itu, sistem ini dirancang cepat, aman, dan terkontrol sehingga memudahkan proses administrasi tanpa harus antri panjang di kantor polisi



Tentang SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari Polri yang menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan. Untuk mendapatkan SKCK, pemohon bisa mendaftar langsung di loket pelayanan di kantor polisi dengan dokumen yang diperlukan, atau secara online dengan mengunggah dokumen dan mengisi formulir.

Syarat Daftar SKCK

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar SKCK, simak syarat agar bisa daftar:

  • Warga Negara Indonesia
  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan
    bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.




Langkah Mengurus SKCK Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK lewat online di aplikasi PRESISI Polri, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Install aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI pada ponsel.
  • Buat akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sudut, serta mengisi alamat dan informasi pribadi.
  • Pilih opsi “Ajukan SKCK” dan baca syarat-syarat untuk pembuatan SKCK.
  • Isi semua informasi yang diperlukan dengan lengkap.
  • Pilih cara pembayaran sebesar Rp 30. 000.
  • Setelah melakukan pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang akan dikirimkan ke alamat email Anda.
  • Kunjungi kantor polisi sesuai pilihan yang telah ditentukan (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen lainnya yang diperlukan.




Biaya Pembuatan SKCK

Untuk biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah) yang mana biaya tersebut diserahkan kepada petugas Polri ditempat. Sebagai mana yang telah ditetapkan di UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri.

Kemudian sesuai dengan surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kesimpulan

Cara membuat SKCK online pada tahun 2026 lebih mudah melalui layanan digital dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menggunakan aplikasi Presisi Polri Super App.
SKCK adalah surat resmi yang menunjukkan catatan kriminal seseorang dan berlaku selama 6 bulan. Untuk mendaftar, pemohon dapat mengunjungi kantor polisi atau mendaftar online dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Syarat untuk mendaftar SKCK meliputi fotokopi KTP, paspor, akta lahir, Kartu Keluarga, dan dokumen sidik jari. Untuk mengurus SKCK online, pengguna perlu menginstal aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI pada ponsel.



Sumber

https://mediahub.polri.go.id/in/audio/detail/134131-buat-skck-kini-bisa-online-dan-cepat-lewat-superapps-presisi-polri-ini-caranya
https://polri.go.id/skck

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan