Berita Info
Beranda / Info / Mirip Zaman Covid, Pemerintah Siapkan Teknologi Pelacak Lokasi untuk ASN yang Kerja di Rumah

Mirip Zaman Covid, Pemerintah Siapkan Teknologi Pelacak Lokasi untuk ASN yang Kerja di Rumah

Mirip Zaman Covid, Pemerintah Siapkan Teknologi Pelacak Lokasi untuk ASN yang Kerja di Rumah
Mirip Zaman Covid, Pemerintah Siapkan Teknologi Pelacak Lokasi untuk ASN yang Kerja di Rumah

Pemerintah Indonesia berencana mengaktifkan kembali dan mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memantau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas secara Work From Home (WFH). Kebijakan ini mengingatkan kembali pada era pandemi Covid-19, di mana penggunaan teknologi pelacakan lokasi menjadi instrumen utama dalam memastikan mobilitas dan kehadiran pegawai tetap terpantau meski tidak berada di kantor fisik.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan akuntabilitas dan produktivitas kerja yang tetap tinggi di tengah tren sistem kerja fleksibel. Pemerintah menilai bahwa teknologi cek lokasi (geo-tagging atau geo-fencing) sangat efektif untuk memastikan bahwa ASN benar-benar berada di lokasi penugasan yang dilaporkan, bukan justru memanfaatkan waktu WFH untuk kepentingan pribadi atau bepergian ke luar kota tanpa izin.



Teknis Pelacakan dan Akurasi Posisi

Secara teknis, pemerintah akan mengintegrasikan teknologi pelacakan ini ke dalam aplikasi presensi digital yang sudah ada.
Setiap ASN yang bertugas secara WFH diwajibkan melakukan pemindaian atau pelaporan posisi secara berkala melalui perangkat ponsel pintar mereka. Sistem ini akan mencatat koordinat GPS secara real-time untuk memvalidasi keberadaan pegawai dalam radius yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Penerapan teknologi ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam laporan kehadiran. Dengan sistem otomatisasi, data lokasi akan langsung masuk ke server pusat tanpa bisa dimanipulasi secara manual. Hal ini diharapkan dapat memberikan data yang objektif bagi atasan dalam menilai disiplin pegawainya, sehingga evaluasi kinerja tidak hanya didasarkan pada output pekerjaan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap jam kerja yang berlaku.



Dampak terhadap Disiplin dan Layanan Publik

Penggunaan teknologi pelacak ini diharapkan mampu meningkatkan standar disiplin nasional di kalangan birokrasi. Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukanlah alasan untuk penurunan kinerja. Sebaliknya, dengan pengawasan yang ketat namun modern, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan optimal tanpa hambatan komunikasi atau ketiadaan petugas saat dibutuhkan secara daring.

Meskipun memicu diskusi mengenai privasi, pemerintah menjamin bahwa pelacakan hanya dilakukan selama jam kerja berlangsung dan bertujuan murni untuk kepentingan profesionalisme kerja. Jika ditemukan adanya pelanggaran lokasi atau ketidakkonsistenan data, ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui langkah ini, pemerintah ingin membangun budaya kerja berbasis kepercayaan yang didukung oleh data akurat, guna menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan bertanggung jawab di masa depan.



Kesimpulan

Pemerintah akan menerapkan kembali teknologi cek lokasi (seperti era pandemi Covid-19) untuk memantau keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalankan tugas Work From Home (WFH).

Sumber

https://kaltengpos.jawapos.com/nasional/2604050010/kembali-ke-era-pandemi-covid-pemerintah-akan-terapkan-teknologi-cek-lokasi-untuk-lacak-posisi-asn-yang-wfh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan