Aksi penganiayaan berdarah terjadi di kawasan Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berujung pada tewasnya seorang pria bernama Ishak. Peristiwa tragis itu terjadi pada malam hari dan sempat menghebohkan warga sekitar, terutama karena lokasi kejadian berada di area yang cukup ramai, tepatnya di depan Cafe Aceh Kumis, Selasa (7/4/2026).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama beberapa hari, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa laporan pertama kali disampaikan oleh keluarga korban setelah kejadian berlangsung.
“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Cafe Aceh Kumis, di mana korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan tersebut.
“Pelapor yang merupakan adik korban datang melaporkan kejadian ini, kemudian kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” lanjutnya.
Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah itu korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk otopsi,” tegasnya.


Komentar