BPJS Ketenagakerjaan Info
Beranda / Info / Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Panduan Lengkap yang Bisa Diikuti

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Panduan Lengkap yang Bisa Diikuti

Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu perlindungan penting yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja memiliki dana cadangan di masa tua atau kondisi darurat tertentu. Program ini dapat diikuti oleh seluruh pekerja, baik kategori Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), dan manfaatnya dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut rangkuman lengkap mengenai manfaat JHT hingga cara cek saldo terbaru.



Manfaat JHT untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

JHT memberikan manfaat berupa uang tunai yang berasal dari total akumulasi iuran peserta ditambah hasil pengembangannya. Dana ini hanya dapat dicairkan ketika peserta memenuhi salah satu kondisi tertentu, seperti:

  • Telah memasuki usia 56 tahun
  • Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan tidak bekerja di perusahaan mana pun
  • Mengalami PHK dan sedang tidak bekerja
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Mengalami cacat total tetap
  • Peserta meninggal dunia, sehingga manfaat diteruskan kepada ahli waris

Selain pencairan penuh, JHT juga memungkinkan pencairan sebagian, yaitu:

  • Maksimal 10% untuk persiapan pensiun.
  • Maksimal 30% untuk kebutuhan pembelian rumah.

Syaratnya, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun, dan pencairan sebagian hanya dapat dilakukan satu kali.



Sumber dan Pengembangan Saldo JHT

Saldo JHT berasal dari iuran sebesar 5,7% dari upah bulanan, yang dibayarkan bersama antara perusahaan dan peserta. Rinciannya adalah 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung pekerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengembangan dana melalui berbagai instrumen investasi, seperti obligations atau surat berharga di pasar efek, yang memberikan rata-rata hasil pengembangan sekitar 5% per tahun. Dengan mekanisme ini, saldo JHT akan terus bertambah seiring waktu, baik dari iuran rutin maupun hasil investasi.



Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Melansir dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, saat ini, cara paling mudah untuk mengecek saldo JHT adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah lengkapnya:

  1. Buka aplikasi JMO. Akses aplikasi JMO yang ada di ponsel Anda, kemudian cari dan klik menu Jaminan Hari Tua.
  2. Klik cek saldo. Setelah menu Jaminan Hari Tua terbuka, Anda dapat memilih menu Cek Saldo.
  3. Pilih akun kepesertaan. Selanjutnya, pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang tersimpan dalam akun JMO Anda.
  4. Saldo terkini ditampilkan. Usai memilih KPJ, saldo terkini Anda akan muncul di layar ponsel, beserta detail terakhir yang dilaporkan. Detail ini meliputi status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, jumlah tenaga kerja, iuran terakhir yang dibayar, tanggal pembayaran iuran terakhir, dan program yang diikuti.
    Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat melakukan simulasi saldo melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.




Kesimpulan

Program JHT menjadi perlindungan finansial jangka panjang bagi pekerja dengan manfaat pencairan penuh maupun sebagian sesuai kebutuhan, sementara saldo dapat dilihat dengan mudah lewat aplikasi JMO yang menyediakan data lengkap dan terupdate, sehingga peserta dapat memantau perkembangan dana hari tuanya kapan saja dan di mana saja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan