Pemerintah kembali menyiapkan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Informasi ini menjadi perhatian besar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan finansial, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Namun hingga saat ini, kepastian resmi masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan Masih Dalam Kajian
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 masih dipelajari oleh pemerintah.
“Masih dipelajari, nanti ditunggu,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal dan efisiensi anggaran sebelum mengambil keputusan final.
Prediksi Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026
Meski belum ada keputusan resmi, sinyal pencairan mulai terlihat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada pertengahan tahun.
Secara umum, jadwal pencairan diprediksi sebagai berikut:
- Awal Juni 2026: Pencairan tahap pertama
- Pertengahan Juni 2026: Sebagian besar ASN menerima
- Akhir Juni – awal Juli 2026: Penyelesaian pencairan
Pola ini mengikuti kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, yaitu menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Dasar Hukum Gaji ke-13 ASN
Pemberian gaji ke-13 memiliki dasar hukum yang kuat. Untuk tahun 2026, regulasi mengacu pada:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026
Selain itu, aturan sebelumnya seperti PP Nomor 14 Tahun 2024 dan PMK Nomor 15 Tahun 2024 juga menjadi referensi pelengkap.
Tujuan Pemberian Gaji ke-13
Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi memiliki beberapa tujuan penting, yaitu:
- Bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
- Membantu kebutuhan pendidikan anak
Kebijakan ini juga menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui peningkatan konsumsi.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada PNS, tetapi juga meliputi:
- PNS dan CPNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Anggota DPRD
- Hakim ad hoc
- Pegawai non-ASN tertentu
- Pensiunan dan penerima tunjangan
Namun, ada pengecualian bagi ASN yang:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara
- Ditugaskan di luar instansi pemerintah dan digaji pihak lain
Komponen Gaji ke-13
Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
Tambahan lainnya:
- ASN pusat: tunjangan kinerja
- ASN daerah: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
- Guru/dosen: tunjangan profesi
Untuk pensiunan, komponen meliputi pensiun pokok dan tunjangan terkait.
Estimasi Besaran Gaji ke-13 2026
Besaran gaji ke-13 umumnya setara dengan satu kali gaji bulanan.
Berikut kisaran gaji pokok PNS:
Golongan I
- Ia: Rp1,68 juta – Rp2,52 juta
- Ib: Rp1,74 juta – Rp2,67 juta
- Ic: Rp1,81 juta – Rp2,78 juta
- Id: Rp1,88 juta – Rp2,90 juta
Golongan II
- IIa: Rp2,18 juta – Rp3,64 juta
- IIb: Rp2,38 juta – Rp3,78 juta
- IIc: Rp2,48 juta – Rp3,94 juta
- IId: Rp2,59 juta – Rp4,10 juta
Golongan III
- IIIa: Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
- IIIb: Rp2,90 juta – Rp4,76 juta
- IIIc: Rp3,02 juta – Rp4,97 juta
- IIId: Rp3,14 juta – Rp5,18 juta
Golongan IV
- IVa: Rp3,28 juta – Rp5,39 juta
- IVb: Rp3,42 juta – Rp5,62 juta
- IVc: Rp3,57 juta – Rp5,86 juta
- IVd: Rp3,72 juta – Rp6,11 juta
- IVe: Rp3,88 juta – Rp6,37 juta
Nominal yang diterima bisa lebih besar tergantung tunjangan dan jabatan masing-masing.
Cara Cek Status Pencairan Gaji Ke 13
Untuk mengetahui apakah gaji ke-13 sudah cair, ASN dapat mengecek melalui:
- Bendahara instansi
- Rekening bank atau mobile banking
- Sistem kepegawaian instansi
Pastikan selalu mengacu pada informasi resmi dari pemerintah.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum diumumkan secara resmi. Namun, berdasarkan pernyataan pemerintah dan pola sebelumnya, pencairan diperkirakan akan dimulai pada Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Kebijakan ini tetap menjadi salah satu yang paling dinantikan karena manfaatnya besar, baik bagi ASN maupun bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

