Kejelasan hak bagi korban kecelakaan kerja menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi buruh yang berlangsung. Hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu kepastian terkait hak yang seharusnya diterima.
Sekretaris Dinas SDA Sumut, Ir Gibson Panjaitan M.M, menegaskan pentingnya penyelesaian yang cepat dan jelas.
Ia menilai bahwa keterlambatan dalam penanganan justru dapat memicu ketidakpercayaan dari masyarakat.
“Ketika terjadi kecelakaan kerja, hal yang paling penting adalah bagaimana hak-hak korban dapat segera dipenuhi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya respons cepat dari instansi terkait.
“Penanganan yang lambat justru akan memperbesar permasalahan, sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat dalam menyelesaikan kasus seperti ini,” katanya.
Menurutnya, koordinasi antar instansi menjadi kunci.
“Semua pihak harus berkoordinasi dengan baik agar penyelesaian bisa dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas.
“Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus kecelakaankerja,” pungkasnya.

