Peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menjadi sorotan dalam aksi buruh terkait pengawasan keselamatan kerja. Banyak pihak menilai pengawasan yang dilakukan masih belum optimal, Sabtu (11/4/2026).
Sekretaris Dinas SDA Sumut, Ir Gibson Panjaitan M.M, menegaskan bahwa pengawasan memang menjadi tanggung jawab utama Disnaker.
Ia menjelaskan bahwa setiap instansi memiliki peran masing-masing dalam sistem pengawasan.
“Dalam hal pengawasan keselamatan kerja, memang secara teknis menjadi kewenangan Disnaker, sehingga peran mereka sangat penting dalam memastikan penerapan K3 berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa instansi lain juga turut berperan.
“Meskipun demikian, instansi lain juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memastikan keselamatan kerja tetap terjaga,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci agar pengawasan dapat berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Menurutnya, evaluasi harus terus dilakukan.
“Evaluasi terhadap sistem pengawasan harus terus dilakukan agar ke depan bisa lebih baik lagi,” tutupnya.


