Fraksi PSI DPRD Kota Medan menyoroti adanya dugaan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan serta minimnya infrastruktur pendukung yang berdampak langsung pada masyarakat. Pembahasan ini dibahas saat rapat paripurna lalu, Minggu (12/4/2026).
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil tanpa membedakan status pasien.
Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS, UHC, dan pasien umum, yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
“Fraksi PSI menilai terjadi pelayanan yang sangat berbeda terhadap pasien BPJS, UHC, dan umum. Ini tidak boleh terjadi dan harus ada sanksi tegas,” tegasnya saat menyampaikan,
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya fasilitas kesehatan di tingkat lingkungan, termasuk belum terealisasinya pembangunan Puskesmas Pembantu di beberapa wilayah.
Henry menekankan bahwa kebutuhan layanan kesehatan dasar harus menjadi prioritas, terutama di kawasan pemukiman padat.
“Kebutuhan pelayanan kesehatan di sekitar pemukiman, seperti pembangunan Pustu di Sari Rejo, sudah diperjuangkan sejak lama namun belum juga terealisasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, PSI juga menyoroti pentingnya pengadaan ambulans di setiap puskesmas serta sistem pengaduan yang responsif bagi masyarakat.
“Pemko Medan harus membangun sistem pengawasan dan pengaduan agar masyarakat tidak lagi mengalami penolakan layanan dengan alasan klasik seperti ketiadaan ruang,” pungkasnya.
PSI berharap perubahan Perda ini benar-benar mampu menghadirkan sistem kesehatan yang lebih adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat.

