Sabtu, 18 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 ASN: Simak Bocoran dan Besaran Per Golongannya

Rudi Chandra by Rudi Chandra
12 April 2026
in ASN, Berita, Ekonomi, Info
0
Gaji ke-13 ASN: Simak Bocoran dan Besaran Per Golongannya

Gaji ke-13 ASN: Simak Bocoran dan Besaran Per Golongannya

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih menunggu kepastian mengenai kebijakan gaji ke-13. Di tengah adanya efisiensi anggaran yang dipengaruhi oleh konflik di Timur Tengah, informasi terkait pencairan gaji ke-13 pun menjadi beragam dan belum jelas.

Dilansir dari MetroTV, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang menjadi hak ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, serta para pensiunan. Dana ini umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat maupun menunjang biaya pendidikan anak, seperti perlengkapan sekolah, serta kebutuhan keluarga lainnya.



Kapan Gaji Ke-13 Dicairkan?

Jika merujuk pada tahun 2025, biasanya pencairan gaji ke-13 dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Pola yang sama kemungkinan besar dapat kembali diterapkan pada tahun ini.

Sementara itu, pemerintah belum memberikan banyak keterangan resmi terkait pencairan gaji ke-13 tersebut. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan gaji ke-13 bagi ASN masih dalam tahap pembahasan.

Rincian Gaji Ke-13

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan keluarga (suami/istri 10 persen dan anak 2 persen)
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Sementara itu, untuk pensiunan, komponen gaji ke-13 juga diatur dalam PP yang sama, yang meliputi:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan




Perkiraan Besaran Gaji Ke-13

Gaji Ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS berbeda-beda tergantung instansi, golongan, dan jabatan. Mengacu pada laman Dealls, berikut perkiraan gaji ke-13 PNS tahun 2026:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300




Golongan III

  • IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200

Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800




Gaji ke-13 pensiunan

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan juga bervariasi sesuai golongan dan jabatan terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I (Ia–Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (IIa–IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (IIIa–IIIc): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV (IVa–IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Demikian rincian estimasi gaji ke-13 tahun 2026. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendukung pengelolaan keuangan yang lebih bijak.

Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN merupakan tambahan penghasilan yang besarannya berbeda sesuai golongan, jabatan, dan status (PNS atau pensiunan), dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan.



Sumber Referensi

https://www.metrotvnews.com/read/bD2Cw9mr-gaji-ke-13-asn-masih-dibahas-simak-bocoran-dan-nominal-per-golongan

Tags: gaji ke 13 asngaji ke 13 pensiunanGaji ke-13 ASN: Simak Bocoran dan Besaran Per GolongannyaGaji ke-13 PNSKapan gaji ke-13 dicairkan?Perkiraan Besaran Gaji Ke-13Rincian Gaji ke 13
Next Post
Cara Menghasilkan Saldo DANA Hanya Dengan Main Game, Ini 5 Aplikasinya!

Cara Menghasilkan Saldo DANA Hanya Dengan Main Game, Ini 5 Aplikasinya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com

Jl Gunung Mahameru No 3 Lantai 2.
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan – Sumatera Utara, Indonesia.

Email : medanaktual.com@gmail.com

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.