Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 09.13 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp5.000 dari sebelumnya Rp2.893.000 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas, yang kini berada di level Rp2.674.000 per gram. Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.494.000
- 1 gram: Rp2.888.000
- 2 gram: Rp5.716.000
- 3 gram: Rp8.549.000
- 5 gram: Rp14.215.000
- 10 gram: Rp28.375.000
- 25 gram: Rp70.812.000
- 50 gram: Rp141.545.000
- 100 gram: Rp283.012.000
- 250 gram: Rp707.265.000
- 500 gram: Rp1.414.320.000
- 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu:
Pajak Pembelian Emas
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Khusus untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh 22) akan langsung dipotong dari total nilai penjualan. Setiap transaksi juga akan disertai bukti potong pajak resmi.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan tipis sebesar Rp5.000 menjadi Rp2,888 juta per gram, diikuti dengan turunnya harga buyback. Meski demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang. Bagi investor, penting untuk terus memantau pergerakan harga dan memahami ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.


