Rabu, 4 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Online untuk Keperluan Melamar Kerja

Ahmad Rian by Ahmad Rian
11 Februari 2026
in Info, Tips dan Panduan
0
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Online untuk Keperluan Melamar Kerja

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Online untuk Keperluan Melamar Kerja

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak lagi harus mengantre lama di kantor polisi. Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online yang memudahkan masyarakat, khususnya bagi pencari kerja. Melalui layanan ini, pelamar dapat melakukan pendaftaran awal dari rumah sebelum melanjutkan proses verifikasi di kantor kepolisian sesuai domisili.

Panduan ini akan mengulas langkah-langkah lengkap cara membuat SKCK online, mulai dari persyaratan yang perlu disiapkan hingga alur pengambilan SKCK, sehingga kamu bisa mengurus dokumen penting ini dengan lebih cepat dan efisien untuk keperluan melamar kerja.



READ ALSO

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menjelaskan apakah seseorang memiliki atau tidak memiliki riwayat tindak pidana. SKCK digunakan sebagai sarana pengecekan rekam jejak dan integritas calon pelamar.

Dalam proses rekrutmen, fungsi SKCK antara lain:

  1. Menunjukkan bahwa pelamar tidak sedang tersangkut kasus pidana
  2. Menjadi salah satu persyaratan administrasi seleksi kerja
  3. Digunakan sebagai dokumen pendukung untuk pendaftaran CPNS, BUMN, maupun perusahaan swasta berskala besar

Memasuki tahun 2026, sebagian besar instansi pemerintah dan perusahaan besar masih menjadikan SKCK sebagai dokumen wajib dalam proses melamar kerja.



Siapa yang Berhak Mengajukan SKCK Secara Online?

Tidak semua orang dapat mengurus SKCK tanpa syarat. Terdapat ketentuan dasar yang harus dipenuhi sebelum melakukan pengajuan.

Persyaratan Umum Pemohon SKCK

Agar permohonan dapat diproses, pemohon harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP dengan NIK yang valid
  3. Berusia minimal 17 tahun
  4. Tidak berstatus sebagai tersangka atau DPO
  5. Tidak memiliki catatan kriminal yang masih aktif
  6. Mengajukan data dan dokumen yang benar serta sesuai

Bagaimana Jika Pernah Terlibat Masalah Hukum?

Bagi pemohon yang pernah terlibat perkara hukum namun kasusnya telah selesai atau diputus bebas, SKCK tetap dapat diajukan. Pemohon hanya perlu melampirkan surat keterangan resmi dari pengadilan atau kepolisian. Anggapan bahwa mantan narapidana tidak bisa membuat SKCK seumur hidup adalah tidak benar.



Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pembuatan SKCK Online

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau tidaknya proses pembuatan SKCK. Pastikan seluruh berkas tersedia dalam bentuk fisik dan digital.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  1. KTP elektronik (asli dan fotokopi)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau ijazah terakhir
  4. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah
  5. Formulir pendaftaran online
  6. Bukti pembayaran biaya SKCK




Ketentuan File Digital Saat Upload

Agar proses verifikasi berjalan lancar, perhatikan ketentuan berikut:

  1. Format file JPG atau PNG
  2. Ukuran file maksimal 500 KB
  3. Foto jelas, tidak buram, dan tidak terpotong
  4. Latar belakang foto merah polos




Biaya Resmi Pembuatan SKCK Tahun 2026

Biaya pembuatan SKCK ditetapkan secara nasional dan berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia.

Rincian biaya resmi:

  • SKCK WNI (baru maupun perpanjangan): Rp30.000
  • SKCK WNA (baru): Rp100.000
  • SKCK WNA (perpanjangan): Rp75.000

Pembayaran dilakukan melalui virtual account setelah pendaftaran online. Tidak ada biaya tambahan lain di luar ketentuan resmi tersebut.



Langkah-Langkah Pendaftaran SKCK Online

Pendaftaran SKCK dapat dilakukan kapan saja melalui situs resmi Polri.

Ikuti langkah berikut secara berurutan:

  1. Akses situs skck.polri.go.id
  2. Buat akun menggunakan email aktif
  3. Lakukan verifikasi akun melalui email
  4. Login dan pilih menu “Permohonan Baru”
  5. Isi data pribadi sesuai KTP
  6. Tentukan lokasi Polres atau Polsek tujuan
  7. Unggah dokumen persyaratan
  8. Kirim permohonan
  9. Dapatkan kode pembayaran
  10. Lakukan pembayaran melalui transfer
  11. Tunggu jadwal pengambilan sidik jari dan foto

Jika seluruh dokumen lengkap, proses pendaftaran online umumnya hanya membutuhkan waktu sekitar 15–20 menit.



Kesimpulan

Dengan memahami syarat, dokumen yang dibutuhkan, biaya resmi, serta tahapan pendaftaran SKCK online, kamu bisa menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses rekrutmen.

Sumber

  • https://rsannamedika.co.id/cara-membuat-skck-online-untuk-melamar-pekerjaan-2026/
Tags: Cara daftar SCKCPendaftaran SKCK OnlineSCKCSKCK Tahun 2026Tahapan Pengajuan SKCK Online

Related Posts

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Cibubur Ramah Anak dan Keluarga

3 Maret 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi
Hiburan

Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Lombok yang Wajib Dikunjungi

3 Maret 2026
Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru
Hiburan

Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terpopuler di Jambi untuk Liburan Seru

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Posko Pengaduan THR Dibuka di Sumut, Pekerja Bisa Lapor Jika Haknya Tak Dipenuhi

3 Maret 2026
Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda
Info

Disnaker Sumut Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan Terlambat Terancam Denda

3 Maret 2026
7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis
Hiburan

7 Destinasi Wisata Riau yang Hits dan Wajib Kamu Kunjungi, Keren Abis

3 Maret 2026
Next Post
Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru, Bisa Online Maupun Offline

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Terbaru, Bisa Online Maupun Offline

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Syarat, Rute dan Cara Daftar

15 Februari 2026

EDITOR'S PICK

CPNS 2026: Prediksi Jadwal dan Informasi Formasi Lengkap

CPNS 2026: Prediksi Jadwal dan Informasi Formasi Lengkap

31 Januari 2026
PIP Cair atau Tidak? Cek Lewat NISN di SIPINTAR

PIP Cair atau Tidak? Cek Lewat NISN di SIPINTAR

18 Februari 2026
Daftar Rumah Sakit BPJS Kesehatan di Tangerang 2026 Terlengkap

Daftar Rumah Sakit BPJS Kesehatan di Tangerang 2026 Terlengkap

26 Februari 2026
Dokter Kandungan Spesialis Fetomaternal Terbaik di Surabaya Lengkap dengan Jadwal Praktik

Dokter Kandungan Spesialis Fetomaternal Terbaik di Surabaya Lengkap dengan Jadwal Praktik

2 Maret 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.