Selain menangani kasus pengancaman, polisi juga tengah mendalami dugaan penipuan online yang dialami pelaku dengan kerugian mencapai hampir Rp10 juta. Kasus ini dinilai penting untuk diusut karena berpotensi menimbulkan korban lainnya, Minggu (19/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri pelaku penipuan tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku penipuan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa korban melakukan pembayaran dalam beberapa tahap.
“Korban mentransfer uang secara bertahap dengan berbagai alasan yang diminta oleh pelaku penipuan,” katanya.
Namun hingga kini, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim kepada korban,” jelasnya.
Penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi lintas wilayah.
“Karena transaksi dilakukan dari wilayah lain, kami akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.


Komentar