Informasi jadwal SIM Keliling di Bandung pada Kamis, 23 April 2026, penting diketahui oleh masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas maupun Samsat.
Layanan ini dihadirkan oleh Polrestabes Bandung sebagai solusi praktis agar proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Bandung
Berdasarkan informasi resmi, terdapat dua unit mobil SIM Keliling yang beroperasi di lokasi berbeda. Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun lokasi layanan hari ini meliputi:
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal
Jenis Layanan SIM Keliling
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Layanan ini berlaku untuk SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, dengan rincian:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum mengunjungi lokasi, pastikan dokumen berikut telah disiapkan:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP (SUKET) beserta fotokopi
- Mengisi formulir perpanjangan di lokasi
Selain itu, pemohon juga harus melengkapi:
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk
Ketentuan Tambahan
- Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
- Disarankan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis
- SIM yang sudah kedaluwarsa harus diurus di Satpas
- Jam layanan Senin–Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB
- Penyandang disabilitas tetap dapat mengajukan SIM dengan syarat kesehatan terpenuhi
Pentingnya Memiliki SIM
Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Hal ini merupakan ketentuan dalam aturan lalu lintas yang berlaku, dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling di Bandung pada 23 April 2026 memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan dua lokasi layanan yang tersedia dan proses yang cukup cepat, masyarakat disarankan memanfaatkan layanan ini dengan m


Komentar