Polisi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda, yang menunjukkan pola kejahatan berulang, Kamis (30/4/2026).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, IPTU Ramdhani Bimo Setiadi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan mengarah pada beberapa lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni dua di wilayah hukum Polrestabes Medan dan satu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Ia menilai ini sebagai indikasi pola kejahatan.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pola dan pengalaman dalam melakukan tindak pidana,” katanya.
Ia memastikan pendalaman terus dilakukan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” tegasnya.


Komentar